Terduga Pengedar Sabu di Koja Tewas Ditembak Polisi

Jumat, 6 Desember 2019 16:59 WIB

Dua dari kanan, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat konferensi pers terkait penembakan terduga pengedar narkoba di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Jumat, 6 Desember 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang lelaki berinisial S yang diperkirakan berumur 40 tahun tewas setelah ditembak oleh anggota Subdirektorat IV Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 November 2019. S ditembak di sebuah kost di Jalan Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

"Terkena di punggung, tembus," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Jumat, 6 Desember 2019.

Yusri mengatakan S sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati usai ditembak, namun meninggal dunia dalam perjalanan. Menurut dia, penembakan S sudah sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP. Polisi disebut sudah melepaskan tembakan peringatan sebelum melubangi punggung S dengan timah panas.

Menurut Yusri, S diciduk karena diduga merupakan pengedar narkoba. Dugaan itu disimpulkan setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu seperti bong dan pipet di kost milik S. "Ada indikasi yang bersangkutan adalah pengedar," kata Yusri.

Saat ditangkap, S disebut mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang disebutnya sebagai Papi. Saat ingin melakukan pengembangan dengan mencari si Papi, Yusri berujar S bertindak tidak kooperatif.

Advertising
Advertising

"Tersangka sempat memukul anggota, dan dia akan melarikan diri," ujar Yusri.

Menurut Yusri, S sempat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang selama empat tahun karena kasus peredaran narkoba. Setelah keluar, dia juga kembali ditangkap sebagai pengguna narkoba."Sempat rehabilitasi di pondok Karisma," ujar Yusri.

Saat ini, polisi mengaku masih melakukan pengejaran terhadap Papi. Sedangkan terhadap almarhum S, polisi telah menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita terkait

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

1 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

1 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

1 hari lalu

5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

Demo bela Palestina di sejumlah kampus Amerika menimbulkan sejumlah dampak.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

2 hari lalu

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya