PN Selatan Sidangkan Pedagang Satwa Langka

Reporter

Editor

Rabu, 16 Juli 2003 14:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/1) ini, mengadili seorang pedagang satwa langka. Terdakwa bernama Al Suwan itu dituduh melanggar UU No 5 tahun 90 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Al Suwan terjaring operasi pada tanggal 13 Agustus 2002, yang digelar Tim Konservasi SDA dari Kantor Wilayah Kehutanan DKI Jaya, yang bekerjasama dengan Polda Metro Jaya. Dalam operasi itu, dari kios terdakwa di Pasar Burung Barito nomor 60, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, petugas mengamankan seekor trenggiling, dua ekor burung elang dan dua ekor malu-malu. Dalam sidang pertama perkara ini, Jaksa Penuntut Umum Suharto menghadirkan empat saksi yang terdiri dari dua polisi hutan, seorang wakil dari Kanwil Kehutanan DKI, dan dari Polda Metro Jaya. Salah seorang polisi hutan, Teguh Prayitno, mengatakan bahwa petugas pernah beberapa kali memergoki adanya satwa langka di kios milik Al Suwan. Namun dalam operasi sebelumnya, petugas tidak berhasil menemui terdakwa yang ketika itu tidak berada si kios. Melengkapi keterangan Teguh, saksi Sutoyono, rekannya sesama polisi hutan, mengaku dirinya pernah terlibat adu tarik menarik hewan langka dengan terdakwa. Dia mempertahankan burung elang yang akan kami razia. Akibatnya, leher burung tersebut patah, katanya. Terdakwa sendiri menyatakan bersalah di hadapan Hakim Hasnawati. Namun dirinya mengaku tidak pernah mengetahui adanya peraturan tentang larangan menjual hewan langka dan dilindungi. Saya tidak tahu kalau hewan itu tidak boleh diperdagangkan, kata terdakwa. Dalam surat dakwaan disebutkan pedagang itu menjual satu ekor trenggiling dengan harga Rp.140 ribu. Hewan itu dibelinya dengan harga Rp.75 ribu ribu. Sedangkan untuk seekor elang yang diperolehnya dengan harga Rp.90 ribu dijualnya dengan harga Rp.120 ribu. Binatang lainnya, yakni malu-malu, dijualnya dengan harga 90 ribu yang dia beli seharga 60 ribu. Terdakwa sendiri mengaku tidak memiliki surat ijin atas kepemilikan hewan langka tersebut. Saat ini terdakwa menjadi tahanan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suseno-Tempo News Room)

Berita terkait

Liga Inggris: Manchester United Ditahan Burnley lalu Diejek Suporter, Erik ten Hag Minta Maaf

10 menit lalu

Liga Inggris: Manchester United Ditahan Burnley lalu Diejek Suporter, Erik ten Hag Minta Maaf

Erik ten Hag meminta maaf kepada pendukung tim setelah Manchester United ditahan Burnley di pekan ke-35 Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham 2-2, Mohamed Salah dan Jurgen Klopp Berselisih di Pinggir Lapangan

17 menit lalu

Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham 2-2, Mohamed Salah dan Jurgen Klopp Berselisih di Pinggir Lapangan

Hasil seri 2-2 yang diderita Liverpool di kandang West Ham pada Liga Inggris pekan ke-35 diwarnai perselisihan Mo Salah dan Jurgen Klopp.

Baca Selengkapnya

Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-35: Liverpool, Manchester United, dan Chelsea Seri; Sheffield United Terdegradasi

29 menit lalu

Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-35: Liverpool, Manchester United, dan Chelsea Seri; Sheffield United Terdegradasi

Hasil Liga Inggris pekan ke-35: Liverpool, Manchester United, dan Chelsea bermain seri. Sedangkan Sheffield United kalah dan terdegradasi.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

2 jam lalu

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.

Baca Selengkapnya

Gempa Bikin Warga Garut Berhamburan dan Trauma, Kaca Jendela Bergetar Kencang

2 jam lalu

Gempa Bikin Warga Garut Berhamburan dan Trauma, Kaca Jendela Bergetar Kencang

Masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat, dikagetkan dengan gempa bumi yang terjadi pada Sabtu malam, 27 April 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

3 jam lalu

5 Fakta Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Duel timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 akan digelar di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Senin, 29 April.

Baca Selengkapnya

Gempa yang Mengguncang Kencang Garut hingga Jakarta, Ini Data dan Penjelasan BMKG

4 jam lalu

Gempa yang Mengguncang Kencang Garut hingga Jakarta, Ini Data dan Penjelasan BMKG

BMKG memperbarui informasi gempa yang mengguncang kuat dari laut selatan Pulau Jawa pada Kamis menjelang tengah malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Ditekuk Newcastle, Sheffield Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

4 jam lalu

Hasil Liga Inggris: Ditekuk Newcastle, Sheffield Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Sheffield United dipastikan menjadi tim pertama yang terdegradasi dari Liga Inggris (Premier League) musim 2023/24.

Baca Selengkapnya

Real Madrid di Ambang Juara Liga Spanyol, Carlo Ancelotti Segera Lewati Catatan Prestasi Zinedine Zidane

4 jam lalu

Real Madrid di Ambang Juara Liga Spanyol, Carlo Ancelotti Segera Lewati Catatan Prestasi Zinedine Zidane

Real Madrid selangkah lagi menjadi juara Liga Spanyol 2023-2024. Pelatih Carlo Ancelotti segera bisa melewati catatan prestasi Zinedine Zidane.

Baca Selengkapnya

Jelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Pelatih Timur Kapadze Analisis Skuad Garuda

4 jam lalu

Jelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Pelatih Timur Kapadze Analisis Skuad Garuda

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 akan digelar di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, pada Senin malam WIB.

Baca Selengkapnya