Antisipasi Roboh, Satpol PP Awasi Papan Reklame Habis Izin

Reporter

Antara

Sabtu, 7 Desember 2019 21:13 WIB

Sejumlah warga mengamati papan reklame yang roboh di Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Ahad, 1 Desember 2019. Reklame roboh yang melintang di jalan raya tersebut mengakibatkan kemacetan di kawasan tersebut. ANTARA/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Satpol PP Jakarta Selatan bakal melakukan pengawasan ketat terkait keberadaan papan reklame yang telah habis izin guna mengantisipasi peristiwa robohnya billboard seperti kejadian beberapa waktu lalu.

"Kita akan lakukan pendataan ulang akhir tahun ini, mana yang berizin dan tidak berizin kita lakukan penertiban," kata Kepala Satpol PP Kota Ujang Hermawan, Jumat, 6 Desember 2019. Pengawasan terutama dilakukan menjelang musim hujan saat ini.

Ujang mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Badan Pajak dan Retsirbusi Daerah (BPRD) Kota Jakarta Selatan untuk melakukan pendataan papan reklame tersebut.

Berdasarkan data terakhir, Satpol PP telah melakukan penertiban papan reklame atau baliho sebanyak 33 buah di wilayah Kemang Selatan pada bulan Oktober dan November lalu. Penertiban ini dilakukan karena 33 baliho tersebut sudah habis izinnya. Dari jumlah tersebut, enam baliho ditertibkan oleh petugas Satpol PP, sisanya ditertibkan sendiri oleh pemiliknya.

"Tadinya di wilayah kemang reklame berukuran besar banyak, sekarang sudah kita tertibkan," kata Ujang.

Advertising
Advertising

Ujang mengatakan pihaknya secara bertahap akan menyasar tiga kecamatan yang ada di wilayah Kemang, yakni Kebayoran Baru, Mampang Prapatan dan Pasar Minggu untuk menertibkan papan reklame tak berizin maupun sudah habis izin.

Sebenarnya, kata Ujang, papan reklame yang sudah habis izin menjadi tanggungjawab pemilik untuk membongkarnya. Satpol PP bertugas melakukan pengawasan dan memberikan surat peringatan kepada pemilik untuk membongkar papan reklamenya. Jika tiga surat peringatan tidak diindahkan, maka Satpol PP melakukan penertiban.

Peristiwa papan reklame tumbang terjadi di Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan pada Ahad, 1 Desember lalu. Belakangan diketahui papan reklame itu sudah tidak memiliki izin. Namun pemiliknya belum membongkar keburu tumbang dengan sendirinya.

Tiga hari sebelum peristiwa tumbang, baliho berukuran 20x10 meter tersebut sudah menunjukkan gejala tidak wajar seperti sudah terangkat ke permukaan dan miring. Petugas Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) yang bertugas di lokasi kejadian sudah memberitahukan kepada pemilik ruko tentang kondisi baliho.

Pemilik ruko beralasan bukan tanggungjawabnya karena baru membeli ruko tersebut dan tidak mengetahui ada papan reklame di depan rukonya.

Akibat robohnya papan reklame tersebut, arus lalu lintas kendaraan dari arah Mampang menuju Ragunan tertutup selama dari pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB. Sejumlah toko di wilayah tersebut mengalami pemadaman listrik hingga keesokan harinya.

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

7 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

26 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

39 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

45 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

54 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

55 hari lalu

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

56 hari lalu

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

56 hari lalu

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

12 Februari 2024

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

Membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di minggutenang, menurut aturan KPU jadi tanggung jawab siapa?

Baca Selengkapnya

Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

11 Februari 2024

Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

Ketua Bawaslu Tangsel mengatakan seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan APK pada hari ini.

Baca Selengkapnya