Badan Pajak Sebut 75 Mobil Mewah di Jakpus Beridentitas Bodong

Senin, 9 Desember 2019 17:55 WIB

Kondisi jalan menuju kontrakan warga bernama Tugini yang ditagih tunggakan pajak mobil Mercedes-Benz S 400 di Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan, Sabtu, 7 Desember 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta sampai saat ini belum menindak pemilik mobil mewah yang mencatut kartu tanda penduduk (KTP) orang lain. Seperti diketahui, BPRD telah mengungkap 336 pemilik mobil mewah yang menggunakan identitas orang lain.

"Akan kami lihat melanggar hukum undang-undangnya sampai mana. Tapi sampai saat ini belum ada yang ditindak," ujar Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakpus Manarsar Simbolon saat ditemui di kawasan Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2019.

Manarsar mengatakan di kawasan Jakarta Pusat, pihaknya mencatat ada 75 pemilik mobil mewah yang mencatut identitas orang lain. Akibat tindakan itu, pemilik identitas harus kehilangan haknya mendapat KJP, BPJS Kesehatan untuk masyarakat tak mampu, dan berbagai tunjangan lainnya.

"Tujuan utama pinjam KTP itu memang untuk menghindari pajak progresif," kata Manarsar.

Salah satu korban dari penggunaan identitas tanpa izin itu dialami Tugini, buruh cuci yang tinggal di kawasan Pasar Manggis, Jakarta Selatan. Ia tercatat sebagai pemilik mobil Mercedes Benz S400 yang sedang menunggak pajak.

Advertising
Advertising

Pada bulan November 2019, petugas pajak mendatangi rumahnya untuk menagih tunggakan pajak mobil lebih dari Rp 20 juta. Wanita 46 tahun itu mengaku menangis kepada petugas seraya menjelaskan dirinya tidak mungkin memiliki mobil mewah itu.

"Saya lagi gosok (menyetrika) waktu itu. Langsung nyebut, Ya Allah dari mana saya punya mobil itu," ujar Tugini.

Dalam data kepemilikan mobil itu, Tugini tercatat beralamat di Jalan Menteng Wadas RT 06 RW 12 Kelurahan Pasar Manggis. Namun dia mengaku telah menjual rumah tersebut dan saat ini hidup mengontrak di kelurahan yang sama.

Menurut Tugini, petugas lantas menyarankan untuk mengurus pemblokiran kepemilikan mobil seharga Rp 2 miliaran tersebut agar tak tercatat lagi atas namanya. Petugas disebut percaya bahwa ia bukan pemilik mobil.

Soal dugaan namanya dicatut orang lain, Tugini mengaku pernah menyerahkan fotokopi KTP kepada seseorang sekitar tiga tahun lalu. Saat menyerahkannya, Tugini dibayar Rp 100 ribu.

Tugini mengaku menerima saja uang itu walau tidak dijelaskan untuk apa. Ia pun tidak mengingat nama orang yang meminta KTP-nya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang memburu para penunggak pajak kendaraan, termasuk mobil mewah hingga akhir Desember 2019. Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian dalam kegiatan razia ke lokasi-lokasi tempat tinggal dan tempat usaha wajib pajak. Dalam pelaksanaannya, para penunggak pajak mobil mewah yang ditemui justru warga dengan ekonomi menengah ke bawah. Warga tersebut menjadi korban penyalahgunaan data KTP seperti Tugini.

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

3 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

5 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

6 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

8 hari lalu

Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

Kejaksaan Agung telah menyita Rolls Royce, Mini Cooper, Toyota Velfire, dan Lexus milik Harvey Moeis. Kini membidik jet pribadinya

Baca Selengkapnya

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

17 hari lalu

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.

Baca Selengkapnya

Kado Rolls-Royce Harvey Moeis untuk Sandra Dewi Disita Kejagung, Harganya Capai Rp25 Miliar

26 hari lalu

Kado Rolls-Royce Harvey Moeis untuk Sandra Dewi Disita Kejagung, Harganya Capai Rp25 Miliar

Perkiraan harga Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase milik Harvey Moeis yang disita Kejagung

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

28 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

36 hari lalu

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.

Baca Selengkapnya

Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

36 hari lalu

Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.

Baca Selengkapnya