Kronologi Galih Ginanjar Cs Buat Video yang Singgung Fairuz

Selasa, 10 Desember 2019 07:24 WIB

Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar bersiap menjalani sidang perdana atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019. Sebelumnya, Fairuz melaporkan ketiga terdakwa ke polisi lantaran video yang diunggah pasangan Youtuber, Pablo-Rey, dianggap mencemarkan nama baiknya. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Donny M. Sany mengungkap kronologi unggahan video berisikan pencemaran nama baik yang menyinggung artis Fairuz A.Rafiq dalam sidang pembacaan dakwaan. Sidang dengan terdakwa Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami itu telah digelar sejak Senin, 9 Desember 2019.

Donny mengatakan awalnya Rey menawarkan Galih untuk membuat video rekaman dalam bentuk wawancara. Rey melontarkan tawaran itu ketika Galih sedang berada di rumah sekaligus studionya di Perumahan Imperial Golf Estate Jalan Puri Mahkota Nomor 15 Kelurahan Cijayanti Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor pada Jumat, 31 Mei 2019.

Wawancara, menurut Donny, bakal membahas seputar kehidupan Galih. "Video tersebut nantinya akan diunggah ke channel youtube Rey Utami dan Benua miliki terdakwa I (Pablo) dan terdakwa II (Rey) sehingga menjadi viral," kata dia.

Galih pun setuju. Rey, kata Donny, berperan sebagai pewawancara dan Pablo yang merekam sekaligus mengunggah video. Pablo merekam tanya-jawab Rey dan Galih berdurasi 32 menit 6 detik menggunakan kamera hitam di studionya.

Saat wawancara, Galih menceritakan kehidupan mantan istrinya, Fairuz. Dia menyinggung organ intim bau ikan asin dan berjamur. Donny mengatakan ungkapan ini merupakan bentuk penghinaan terhadap Fairuz.

Advertising
Advertising

"Meski dalam sesi wawancara tersebut terdakwa III (Galih) melakukan penghinaan terhadap saksi Fairuz El Fouz, namun terdakwa II selaku orang yang mewawancarai tetap melanjutkan sesi wawancara dan tidak berusaha mencegah," kata Donny. "Demikian juga dengan terdakwa I yang tetap melakukan perekaman".

Selanjutnya pada 1 Juni 2019, Pablo meminta Deri M. Kurniawan selaku editor di studionya mengunggah video wawancara itu berjudul 'Mulut Sampah' Galih Ginanjar Saputra Buka-bukaan Aib Mantan Isteri Fairuz. Deri juga diminta memasukkan gambar seolah-olah dari Lembaga Sensor Film yang memperlihatkan rekaman tersebut Telah Lulus Sensor.

Pablo pun mengunggah video ke akun Youtube Rey Utami dan Benua pada 15 Juni 2019. Menurut Donny, Pablo mengganti judul video menjadi 'Galih Ginanjar Saputra Cerita Masa Lalu!'. Video itu lalu menjadi viral.

"Sehingga menimbulkan banyak komentar berisi kecaman yang ditujukan kepada pemilik channel youtube Rey Utami dan Benua, hal mana telah diperkirakan sebelumnya baik oleh terdakwa I, terdakwa II, maupun terdakwa III," ujar Donny.

Seorang kawan Fairuz bernama Monalisa lalu menemukan unggahan itu di Instagram. Dia lantas memberitahukannya ke Fairuz.

Dari situlah, Donny membeberkan, Fairuz dan sang suami, Septian Wicaksono, menonton video wawancara Galih dan Rey. Fairuz marah dan malu sehingga melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE ke Polda Metro Jaya.

Dalam dakwaan, Galih Ginanjar Cs didakwa telah membuat konten bermuatan melanggar kesusilaan, menghina seseorang, dan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik dengan menuduhkan sesuatu supaya diketahui umum. Sidang lanjutan digelar Senin, 6 Januari 2020.

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

3 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Lebaran di Rumah Sakit, Fairuz A. Rafiq Minta Maaf ke Suami dan Anak

17 hari lalu

Lebaran di Rumah Sakit, Fairuz A. Rafiq Minta Maaf ke Suami dan Anak

Fairuz A. Rafiq dan putrinya dirawat di rumah sakit menjelang Hari Raya Idul Fitri sehingga terpaksa merayakan malam takbiran hingga Lebaran di sana.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

33 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

34 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

35 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

35 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

36 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

37 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

38 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

39 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya