3 Anggota DPR jadi Penjamin Penangguhan Pemuda Bawa Bendera

Jumat, 13 Desember 2019 08:14 WIB

Pemuda bernama Luthfi Alfiandi, 21 tahun, sebelum menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 12 Desember 2019. Luthfi belakangan populer lewat fotonya sebagai pembawa bendera merah putih dalam demo rusuh pelajar STM di DPR RI, September lalu. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta -Tim pengacara Luthfi Alfiandi, 21 tahun, pemuda bawa bendera Merah Putih saat demonstrasi di kawasan DPR/MPR RI dan fotonya viral, mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya. Pengajuan disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2019.

Pengacara Luthfi, Burhanuddin, mengatakan tiga pejabat telah menyatakan bersedia menjamin permohonan tersebut. Mereka adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Habiburokhman, serta Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukriyanto. “Kami berharap permohonan kami dapat dikabulkan,” ucap Burhanuddin dalam sidang.

Menurut Burhanuddin, mereka sebelumnya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, permohonan mereka tak kunjung dikabuli. Dalam permohonannya, ia beralasan Luthfi masih berusia muda. “Masih dapat melanjutkan kehidupan masa depannya,” kata Burhanuddin.

Hakim Ketua Bintang AL menerima berkas permohonan penangguhan penahanan tersebut. Menurut dia, majelis hakim membutuhkan waktu bermusyawarah untuk memutuskan apakah permohonan tim pengacara Luthfi dapat diterima atau tidak.

Dalam perkara ini, berkas Luthfi diketahui sudah dilimpahkan sejak tiga minggu lalu oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 15 November 2019.

Advertising
Advertising

Tahan juga menegaskan proses pidana Luthfi tidak terkait dengan pose Luthfi yang membawa bendera Indonesia dalam demo. Namun karena usia Luthfi yang bukan pelajar dan menimbulkan kerusuhan pada saat demo di kawasan gedung Parlemen berlangsung. "Itu bukan STM, sudah lulus itu, umurnya saja sudah 20 tahun," kata Tahan.

Luthfi ditangkap polisi karena diduga ikut melakukan kerusuhan pada saat aksi pelajar STM berlangsung di sekitar kompleks MPR/DPR pada September 2019. Fotonya sempat viral di media sosial. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Luthfi dengan tiga pasal alternatif, yaitu Pasal 212 jo 214 KUHP atau Pasal 170 Ayat 1 KUHP atau Pasal 218 KUHP. Jaksa beranggapan Luthfi melanggar hukum dalam aksi demonstrasi yang berujung rusuh itu.

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

15 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

1 hari lalu

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya