Pahami 7 HaI Ini Sebelum Coba Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek
Reporter
Tempo.co
Editor
Zacharias Wuragil
Minggu, 15 Desember 2019 14:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Japek II telah diresmikan pada Kamis lalu dan dibuka untuk umum per Minggu pagi ini, 15 Desember 2019. Banyak kalangan berharap jalan tol layang sepanjang 38 kilometer senilai Rp 16,23 triliun ini mampu memecahkan masalah kemacetan lalu lintas yang selama ini seperti mendarah-daging di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Mudah-mudahan kalau atas dibuka, kepadatan di bawah berkurang," seperti yang dituturkan Abdullah, warga Jatimulya, Tambun Selatan, Bekasi, yang setiap hari beraktivitas Bekasi-Cikarang.
Dalam operasionalnya, hanya kendaraan jenis mobil pribadi yang diizinkan naik atau menggunakan jalan tol layang itu. Kecepatannya pun dibatasi tak boleh lebih dari 80 kilometer per jam demi menekan potensi kecelakaan di atas sana. Untuk memastikan batas kecepatan itu dipatuhi, kepolisian berjanji akan melakukan patroli rutin.
Karena pembatasan itu, jalan tol layang diperhitungkan hanya akan mengurangi kemacetan lalu lintas di bawahnya sebesar 30 persen. Berikut ini tujuh fakta dan situasi yang harus diketahui para pengguna jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek tersebut,
1. GATE. Jalan tol layang ini tidak memiliki pintu masuk atau keluar di tengah perjalanan, hanya ada di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
2. E-TOLL DAN BENSIN. Jalan tol layang ini dirancang untuk perjalanan jarak jauh, sehingga tidak disediakan rest area atau tempat beristirahat. Oleh karena itu, para pengendara agar memastikan saldo e-toll dan bensin cukup, serta tubuh dan kendaraan dalam kondisi prima.
3. EVAKUASI. Infrastruktur evakuasi seperti u-turn dan akses tangga belum semua rampung. Akses ke bawah baru ada dua dari delapan yang akan dibangun, itupun terbatas untuk orang, bukan mobil. Menyusul penyediaan helipad untuk menyiagakan helikopter ketika penanganan kecelakaan.
4. FASILITAS. Jalan tol layang ini sudah dilengkapi dengan lampu penerangan jalan dan jaringan 113 kamera CCTV.
5. AKSES. Untuk para pengendara hendak menuju Cikampek, dapat melalui Jalan Tol Dalam Kota dari arah Halim/Cawang dan masuk di akses Simpang Susun Cikunir kilometer (Km) 10. Sedangkan untuk pengguna dari arah Jalan Tol Jakarta Outer Ring Route (JORR) dari arah Jatiasih, pengguna jalan dapat masuk melalui akses Km 45 Jalan Tol JORR. Untuk pengguna dari arah Rorotan masuk di akses Km 46 Jalan Tol JORR. Sedang pengendara hendak ke arah Jakarta dapat masuk melalui Karawang Barat Km 48.
6. DAMPAK. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memperhitungkan, jalan tol layang ini bisa mengurangi volume kendaraan ataupun kemacetan di bawahnya sebesar 30 persen.
7. TARIF. Tarif untuk jalan tol layang ini masih gratis, termasuk pada masa Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.