Pengusaha Hiburan Kecewa Anies Cabut Penghargaan Colosseum

Reporter

Imam Hamdi

Rabu, 18 Desember 2019 10:07 WIB

Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengumumkan pencabutan penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum Club 1001 di Balai Kota DKI, 16 Desember 2019. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Hana Suryani menyesalkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut kembali penghargaan Adikarya Wisata yang telah diberikan kepada diskotek Colosseum Club 1001.

"Seharusnya pemerintah melakukan pembinaan kalau ditemukan ada dugaan pelanggaran. Bukan langsung mencabut, tanpa ada pembinaan," kata Hana saat dihubungi, Selasa, 17 Desember 2019.

Badan Narkotika Nasional DKI sebelumnya menemukan adanya penyalahgunaan narkoba di diskotek Colosseum pada September lalu. BNN langsung memberikan rekomendasi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk menutup tempat hiburan malam itu pada 10 Oktober 2019.

Bukannya mendapatkan pengawasan, DKI malah memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada Colosseum pada 6 Desember lalu. Diskotek Colosseum mendapatkan penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Nominasi Hiburan & Rekreasi - Klab Malam & Diskotek.

Menurut Hana, selama ini tempat hiburan malam selalu mendapat cap negatif dari sebagian masyarakat maupun pemerintah. Namun, pemerintah tidak hadir untuk merangkul dan membina mereka. Padahal, pemerintah mempunyai kewajiban untuk membina pengusaha hiburan.

Advertising
Advertising

Hana mengatakan pemberian penghargaan kepada Colosseum semestinya menjadi langkah nyata pemerintah melihat perkembangan industri Colosseum. Justru dengan penghargaan itu tempat hiburan bakal menjaga kredibilitasnya.

"Cuma kan baru saja ada aduan masyarakat dari FPI. Walau memang Oktober kemarin ada temuan (penyalahgunaan narkoba oleh BNN), pemerintah langsung mencabut penghargaan," kata Hana. "Ada pembinaannya tidak."

Menurut Hana, semestinya pemerintah bijaksana dalam melihat permasalahan. Sebab, penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan di mana saja. Bahkan, penyalahgunaan narkoba bisa terjadi di hotel, pusat perbelanjaan hingga restoran.

Pemerintah bisa berbuat tegas dengan memberikan hukuman jika bisa membuktikan manajemen terlibat dan memfasilitasi penyalahgunaan narkoba. Namun, temuan BNN DKI terhadap penyalahgunaan narkoba langsung membuat pemerintah menyangkutkan ke seluruh yang ada di tempat hiburan malam.

"Akhirnya memberatkan. Kalau dari hasil temuan itu ada keterlibatan manajemen baru seperti yang lain ditutup," kata Hana. "Itu kan tidak ada. Sudah jelas tidak ada keterlibatan manajemen."

Asosiasi, kata Hana, tidak akan terima jika pemerintah nantinya menutup Colosseum tanpa ada bukti keterlibatan manejemen dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Ia berharap gubernur tidak membela sebagian orang yang menolak tempat hiburan malam.

Menurut Hana, gubernur seharusnya bisa menengahi jika ada permasalahan. Sebab, tugas pemerintah adalah mengayomi semua masyarakat termasuk para pengusaha hiburan malam.

"Kami sedih dituding tempat maksiat, tapi pajak diterima. Saya tantang apakah pemprov pernah pembinaan. Bukan hanya pengawasan dan penindakan," kata Hana. "Tugas pemerintah itu mengayomi pengusaha juga. Harus diberi haknya untuk pembinaan. Tidak pernah ada itu."

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pemberian penghargaan Colosseum diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan SK Nomor 388 Tahun 2019 tentang Penetapan Pemenang Adikarya Wisata 2019. Penetapan tersebut, kata dia, dibumbuhi tanda tangan cetak Gubernur DKI Jakarta. Saefullah menyebutkan, semua proses seleksi hingga penentuan penerima penghargaan ada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

Berita terkait

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

27 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

42 hari lalu

Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

Sejumlah tempat hiburan malam di Karawang diam-diam menjual miras dan beroperasi di Bulan Ramadan. Bupati Karawang menyegelnya.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

45 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Cegah Peredaran Narkoba Selama Ramadan, Polri Perketat Pengawasan Perbatasan Indonesia - Malaysia

46 hari lalu

Cegah Peredaran Narkoba Selama Ramadan, Polri Perketat Pengawasan Perbatasan Indonesia - Malaysia

Kepolisian juga akan melakukan operasi atau razia di tempat hiburan malam untuk mencegah peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya

7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Wisatawan saat Traveling ke Roma

47 hari lalu

7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Wisatawan saat Traveling ke Roma

Dari mengabaikan aturan berpakaian hingga melewatkan kuliner lokal, berikut adalah beberapa kesalahan umum yang perlu dihindari saat ke Roma

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam Ditutup, Jam Operasional Dibatasi

47 hari lalu

Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam Ditutup, Jam Operasional Dibatasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara tempat hiburan malam dan tempat pijat menjelang Ramadan.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Diprotes Ulama karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

48 hari lalu

Pemkot Bekasi Diprotes Ulama karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

Pemerintah Kota Bekasi melarang operasional tempat hiburan malam atau THM selama Ramadan. Sempat mengizinkan sebelumnya

Baca Selengkapnya

Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Kota Batam Tutup 8 Hari

49 hari lalu

Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Kota Batam Tutup 8 Hari

Ada empat poin yang disepakati aturan penyelenggaran jasa usaha kepariwisataan di bulan suci Ramadan dan hari Raya Idul Fitri di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Tidak Terbitkan SE Insentif Fiskal Pajak Hiburan, Apa Sebabnya?

23 Februari 2024

Kemenkeu Tidak Terbitkan SE Insentif Fiskal Pajak Hiburan, Apa Sebabnya?

Ini alasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak terbitkan surat edaran (SE) tentang insentif fiskal pajak hiburan.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Tolak Bayar Kenaikan Pajak Hiburan, Pengamat: Ajukan Pengurangan Pajak Saja

14 Februari 2024

Pengusaha Tolak Bayar Kenaikan Pajak Hiburan, Pengamat: Ajukan Pengurangan Pajak Saja

Pengusaha mengancam akan tetap membayar pajak hiburan dengan tarif lama.

Baca Selengkapnya