Saksi Sebut Pemuda Bawa Bendera Merah Putih tapi Anarkis

Rabu, 18 Desember 2019 23:00 WIB

Pemuda bernama Luthfi Alfiandi, 21 tahun, sebelum menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 12 Desember 2019. Luthfi belakangan populer lewat fotonya sebagai pembawa bendera merah putih dalam demo rusuh pelajar STM di DPR RI, September lalu. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, Raden Muhammad Bukhori, menuturkan fokus memantau pergerakan Dede Lutfi Alfiandi --pemuda bawa bendera, saat demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada 30 September 2019. Sebab, Bukhori merasa janggal karena Lutfi membawa bendera tapi bertindak anarkistis.

"Yang saya lihat waktu itu ada anak berpakaian seragam sekolah membawa bendera merah putih tapi kenapa melakukan anarkisme. Saya sebagai polisi (merasa) aneh juga," kata Bukhori saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 18 Desember 2019.

Bukhori adalah anggota Polres Jakarta Barat yang turut bertugas ketika demo di depan Gedung DPR pada 30 September 2019. Dia berujar berjaga di perbatasan wilayah antara Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, persisnya di belakang Gedung DPR dekat Stasiun Palmerah.

Menurut dia, kala itu ratusan pendemo mengenakan pakaian pelajar seperti seragam putih abu-abu. Ada juga yang memakai atasan jaket dengan celana abu-abu. Dia lalu memusatkan pandangannya ke arah Lutfi.

Bukhori mengaku melihat Lutfi yang berjarak 15 meter dari posisinya. Lutfi yang sedang berada di jalanan, lanjut dia, menyerang polisi dengan cara melemparkan batu dua kali. Bukhori berujar ada pendemo lain di sekeliling Lutfi.

Advertising
Advertising

"Yang melempar hanya dia (Lutfi). Saya bisa pastikan dia karena dia bawa bendera, yang lainnya tidak bawa bendera. Bagi saya aneh bawa bendera tapi anarkis," jelas perwira pangkat inspektur polisi satu alias iptu ini.

Lutfi keberatan dengan keterangan Bukhori. Dia membantah telah melemparkan batu ke arah petugas. "Keberatan, karena saya tidak melakukan pelemparan," ucap pemuda 21 tahun ini di dalam ruang sidang.

Lutfi kini ditetapkan sebagai terdakwa perkara kejahatan terhadap penguasa umum. Jaksa penuntut umum mendakwa dia dengan tiga pasal alternatif. Ketiganya adalah Pasal 212 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan, Pasal 214 ayat 1 KUHP tentang Luthfi yang melawan saat hendak ditangkap, dan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan banyak orang.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung menegaskan proses pidana Lutfi tidak terkait dengan foto pemuda itu bawa bendera merah putih dalam demo rusuh tersebut. Tapi karena usia Lutfi yang bukan lagi pelajar. "Itu bukan STM, sudah lulus itu, umurnya saja sudah 20 tahun," kata Tahan.

Berita terkait

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

4 hari lalu

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

Bendera Korea Selatan memuat arti tanah (latar putih), rakyat (lingkaran merah dan biru), dan pemerintah (empat rangkaian garis atau trigram hitam).

Baca Selengkapnya

FPRI Klaim 100 Pengunjuk Rasa Belum Pulang ke Rumah Usai Demo di DPR

47 hari lalu

FPRI Klaim 100 Pengunjuk Rasa Belum Pulang ke Rumah Usai Demo di DPR

Front Penyelamat Reformasi Indonesia mengklaim bahwa 100 orang pengunjuk rasa belum pulang ke rumahnya usai melakukan demonstasi di depan DPR RI kemarin.

Baca Selengkapnya

Polisi Dituding Lakukan Kekerasan Terhadap Demonstran di DPR, FPRI: 47 Orang Ditangkap

47 hari lalu

Polisi Dituding Lakukan Kekerasan Terhadap Demonstran di DPR, FPRI: 47 Orang Ditangkap

Front Penyelamat Reformasi Indonesia mengecam tindakan kekerasan aparat dalam demonstrasi di depan Gedung DPR RI kemarin.

Baca Selengkapnya

Hari Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Siapkan 3.055 Personel Amankan Demo di KPU dan DPR

47 hari lalu

Hari Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Siapkan 3.055 Personel Amankan Demo di KPU dan DPR

Polri mengerahkan 3.055 personel untuk mengawal aksi unjuk rasa di KPU RI dan DPR/MPR RI.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Demo Hak Angket di DPR, Begini Sikap PKB, PKS dan PDIP

47 hari lalu

Tanggapi Demo Hak Angket di DPR, Begini Sikap PKB, PKS dan PDIP

PDIP ajak diskusi demonstran untuk yakinkan partai ajukan hak angket.

Baca Selengkapnya

Temui Demonstran di DPR, PKS dan PKB Janji Ajukan Hak Angket

48 hari lalu

Temui Demonstran di DPR, PKS dan PKB Janji Ajukan Hak Angket

Presidium GPKR, Din Syamsuddin mengatakan, DPR harus mengusulkan hak angket.

Baca Selengkapnya

Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

48 hari lalu

Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

Massa mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Rencana 3 Hari Demo Pemilu Curang di KPU dan DPR, Dihadiri Soenarko-Din Syamsuddin

50 hari lalu

Rencana 3 Hari Demo Pemilu Curang di KPU dan DPR, Dihadiri Soenarko-Din Syamsuddin

Beredar poster ajakan demo kecurangan Pemilu 2024 sejak besok-Rabu di KPU RI dan Gedung DPR

Baca Selengkapnya

Bendera Swedia Berkibar di Markas NATO di Belgia

55 hari lalu

Bendera Swedia Berkibar di Markas NATO di Belgia

Bendera Swedia berkibar di Markas NATO di Belgia, menandai bergabungnya negara tersebut sebagai anggota ke-32.

Baca Selengkapnya

Demo Aksi Rakyat Geruduk DPR Hari Ini, Polisi Siagakan 2.590 Personel

1 Maret 2024

Demo Aksi Rakyat Geruduk DPR Hari Ini, Polisi Siagakan 2.590 Personel

Beredar di media sosial ajakan untuk ikut demo di DPR/MPR dalam rangka memprotes kenaikan harga sembako, mendukung hak angket Pemilu 2024

Baca Selengkapnya