Kisah Getir Rizky Amelia, Lokataru: Tidak Ada Komunikasi Lagi

Jumat, 20 Desember 2019 18:38 WIB

Ilustrasi pemerkosaan. nation.com.pk

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor advokat Lokataru menyatakan tak lagi mendampingi Rizky Amelia (28 tahun). Komunikasi Amel dengan kuasa hukumnya sudah terputus bahkan sebelum muncul pengakuan mengejutkan dari perempuan muda itu kalau dia tidak mengalami pemerkosaan dan pelecehan seksual dari bekas bosnya, eks pejabat di BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin.

Advokat Lokataru, Popy Meilani Erwanti, mengatakan komunikasi dengan Amelia terputus tepatnya sejak November lalu. Sehingga dia gelap ihwal kelanjutan pelaporan adanya pemerkosaan yang dialami Amelia. Termasuk apakah Amel bakal melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Tidak ada komunikasi lagi apakah Mba Amel mau ke LPSK atau memang sudah mengikhlaskan jalannya seperti ini saja," kata Popy saat dihubungi, Jumat 20 Desember 2019.

Perkembangan terakhir ihwal kasus Amelia adalah surat pengakuan tak diperkosa. Syafri menyebutkan kalau Amelia membuat surat pernyataan bermaterai itu usai mediasi di Mabes Polri pada 26 November 2019--setelah pelaporan Amel ditolak, sebaliknya aduan pencemaran nama Syafri berlanjut.

Lokataru, menurut Popy, juga tak tahu menahu soal surat pengakuan yang bertolak belakang dengan pengakuan Amel selama ini tersebut. Dia menyebut tidak ada informasi apapun bahwa Amelia akan menulis surat pengakuan tersebut. Setelah surat beredar pun, Amelia bungkam.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, tepat setahun lalu, Amelia mengungkap pengalaman pahitnya selama bekerja sebagai karyawan kontrak di BPJS Ketenagakerjaan. Dua tahun bekerja sebagai staf ahli atau sekretaris untuk Syafri, saat anggota Dewan Pengawas, Amel mengaku mengalami pelecehan seksual.

Amel lalu melaporkan Syafri ke polisi pada 2 Januari 2019. Dalam laporannya, dia mengaku telah empat kali diperkosa Syafri dalam rentang April 2016 hingga November 2018. Dia juga mengaku mantan bosnya itu kerap mengirimkan pesan yang menjurus ke pelecehan seksual kepadanya. Pertengahan Agustus 2019, Popy membenarkan polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Berita terkait

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

2 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

7 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

7 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

9 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

9 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

23 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

23 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

24 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

25 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.

Baca Selengkapnya