Dishub Kota Depok Mau Tutup Perlintasan Sebidang, Ini Kendalanya
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Senin, 23 Desember 2019 13:54 WIB
TEMPO.CO, Depok -Dinas Perhubungan Kota Depok dalam waktu dekat bakal menutup perlintasan sebidang rel kereta api yang tersebar di sebagian jalanan Kota Belimbing tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, sesuai dengan Undang Undang No 32 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan arahan Pemerintah Pusat kedepan sudah tidak akan ada lagi perlintasan sebidang rel kereta api.
" Jadi memang arahan dari pusat itu (perlintasan sebidang) harus ditutup,” kata Dadang ditemui di lingkungan Balai Kota Depok, Senin 23 Desember 2019.
Dadang mengatakan, saat ini terdapat 15 perlintasan sebidang yang tersebar sepanjang jalur kereta mulai dari Universitas Indonesia hingga Stasiun Citayam.
“Saat ini sudah ada 4 perlintasan sebidang yang sudah kita tutup, sisanya masih dalam tahap koordinasi, komunikasi dengan masyarakat setempat pengguna jalan,” kata Dadang.
Dadang mengatakan, salah satu kendala penutupan perlintasan sebidang itu karena banyaknya masyarakat yang menggunakannya sebagai akses, “Kendalannya memang akses jalan warga, jadi memang dibutuhkan, tetapi nanti kita evaluasi jalan-jalan mana yang kira-kira akses warganya tidak terlalu banyak,” kata Dadang.
Dadang menambahkan, pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan khususnya dengan Direktur Keselamatan Dirjen Perkeretaapian dan PT KAI Daop 1 Jakarta. “Nanti mungkin Januari 2020 kita baru melakukan rapat-rapat kembali.” kata Dadang soal penutupan perlintasan sebidang di Kota Depok tersebut.