TEMPO.CO, Depok -Kepala Kepolisian Resor Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, 30 persen dari total kejahatan yang terjadi di Kota Depok dipengaruhi minuman keras alias miras dan narkotika.
“Beberapa pencurian dengan kekerasan, misalnya begal di jalan, biasanya mengkonsumsi minuman keras atau narkotika terlebih dahulu,” kata Azis usai giat pemusnahan miras dan narkotika di halaman Balaikota Depok, Jumat 20 Desember 2019.
Azis mengatakan, kejadian tawuran, perkelahian, dan pembunuhan pun tidak sedikit juga dipengaruhi oleh minuman keras dan narkotika.
“Dalam kepolisian, miras dan narkotika ini menjadi bagian dari potensi gangguan,” kata Azis.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, dibanding tahun sebelumnya, jumlah miras yang disita pihaknya tahun ini lebih banyak.
“Tahun lalu hanya 10 ribuan, tahun ini total ada 11.775 botol miras, ada peningkatan kurang lebih 25 persen,” kata Lienda.
Lienda mengungkap, salah satu alasan peningkatan jumlah sitaan botol miras itu disebabkan intensitas operasi lebih banyak.
“Tahun ini hampir dua sampai tiga kali dalam sebulan, kalau tahun sebelumnya hanya sekali dalam sebulan,” kata Lienda.
Lienda mengungkapkan, pihaknya akan mengevaluasi regulasi terkait peredaran minuman keras ini persama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok.
“Karena Perda ini adanya di Indag (Disdagin), kami sedang evaluasi bagaimana peredaran miras ini dan sebagainya,” kata Lienda.