Pengedar 210 Kilogram Ganja Tewas Ditembak Polisi

Editor

Febriyan

Selasa, 24 Desember 2019 15:28 WIB

Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang bukti nakotika usai ungkap kasus pemusnahan hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. BNN memusnahkan barang bukti berupa 1.648.744 butir PCC, 56.921 gram serbuk PCC, 2.015 butir ekstasi, dan 57.882,06 gram ganja dari tiga kasus yang berhasil diungkap. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali membongkar sindikat pengedar narkoba kelas kakap jaringan Sumatera dan Jawa. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap dua orang bandar yang menjadi akan mengedarkan 210 kilogram ganja di Jakarta. Ganja itu disembunyikan tersangka di mobil dan disamarkan dengan barang lain.

"Awalnya tim menangkap seseorang berinisial DM di daerah Ciputat pada Jumat, 20 Desember. Saat itu ada rekannya yang melarikan diri menggunakan motor," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa, 24 Desember 2019.

Setelah menangkap DM, polisi melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya. Dua hari kemudian polisi menangkap tersangka berinisial DS di Ciloto, Jawa Barat. Dari dia polisi mendapat informasi bahwa ratusan kilogram ganja itu didapat dari seseorang di Sumatera berinisial D.

"Saat itu DS coba menunjukkan DPO yang lain. Di tengah jalan saat mau menuju kediaman pelaku, dia berusaha melawan petugas. Dengan tindakan tegas terukur, DS dilumpuhkan (ditembak)," kata Yusri.

Polisi sudah mencoba membawa DS ke RS Polri, namun nyawanya tak terselamatkan. Saat ini polisi masih terus mencari buronan lainnya dari kasus tersebut.

Advertising
Advertising

Dari pemeriksaan polisi, diketahui DS merupakan residivis untuk kasus serupa. Ia telah empat kali melakukan penyelundupan narkoba ke Jawa dari Sumatera. Ia dan komplotannya berencana mengedarkan ganja tersebut pada malam tahun baru 2020.

"Imbauan kepada seluruh pelaku pengedar, kami akan tindak tegas, apalagi menjelang malam tahun baru," kata Yusri.

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 menit lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya