Masa Hukuman Mau Habis, Hari Ini Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat

Kamis, 26 Desember 2019 15:15 WIB

Terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet berpose di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat Ratna dikabulkan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus penyebaran hoax alias berita bohong, Ratna Sarumpaet dinyatakan telah bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Selatan hari ini.

Pembebasan tersebut karena aktivis Ratna Sarumpaet telah menjalani hukuman yang pernah dijatuhi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersayarat (PB) ibu Ratna diterima dan dikabulkan," ujar kuasa hukum Ratna, Desmihardi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 26 Desember 2019.

Desmihardi menjelaskan kliennya juga mendapatkan remisi Idul Fitri dan remisi hari kemerdekaan pada 17 Agustus 2019 dari Menteri Hukum dan HAM Wiranto. Sehingga dari total 2 tahun hukuman penjaran, Ratna hanya menjalani 15 bulan kurungan terhitung sejak oktober 2018.

"Rencananya sehabis menjalani masa hukuman, ibu Ratna akan menghabiskan waktunya untuk berkumpul bersama anak- anak dan cucunya," kata Desmihardi.

Advertising
Advertising

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya memvonis Ratna dua tahun penjara karena menyebarkan berita bohong alias hoax. Pihaknya sempat mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2019.

Keberatan ditujukan pada pertimbangan hakim yang menyebut adanya benih-benih keonaran dari berita bohong Ratna Sarumpaet.

Hal tersebut dianggap oleh tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet tidak relevan dikaitkan dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang mengedarkan berita bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Namun belakangan, permohonan itu batal diajukan. Ratna Sarumpaet melalui kuasa hukumnya menyatakan telah menerima vonis yang diterimanya.

Catatan Redaksi:

Judul berita ini dikoreksi pada Kamis, 26 Desember 2019, pukul 18.43 WIB, sebagai perbaikan untuk akurasi. Bebas bersyarat artinya terdakwa telah menjalani dua pertiga dari masa hukuman. Terima kasih.

Berita terkait

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

12 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

20 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

43 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

43 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

51 hari lalu

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

53 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

57 hari lalu

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.

Baca Selengkapnya

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

5 Maret 2024

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan

Baca Selengkapnya

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

5 Maret 2024

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.

Baca Selengkapnya

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

5 Maret 2024

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya

Baca Selengkapnya