Papan Reklame Roboh Tewaskan Ojol, Garda Minta DKI Tanggung Jawab

Minggu, 29 Desember 2019 12:12 WIB

Sejumlah petugas Dinas Bina Marga memotong bagian papan reklame yang roboh di Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Ahad, 1 Desember 2019. Reklame roboh yang melintang di jalan raya tersebut mengakibatkan kemacetan di kawasan tersebut. ANTARA/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono meminta pemerintah DKI Jakarta bertanggung jawab atas robohnya papan reklame di Jalan Daan Mogot KM 13 Cengkareng, Jakarta Barat yang menewaskan seorang pengendara motor. Igun lalu menyinggung agar DKI tidak lepas tangan dan hanya memungut pajak.

"Pertanggungjawaban secara hukum maupun secara materil kepada keluarga korban, jadi Pemprov DKI Jakarta jangan hanya memunguti pajak saja atas papan reklame," kata Igun dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 29 Desember 2019.

Tak hanya itu, Igun meminta pemerintah DKI perlu memeriksa kelayakan semua papan reklame di Ibu Kota. Sehingga, papan reklame yang struktur kerangkanya tak lagi kokoh dan rawan tumbang ketika diterpa hujan atau angin kencang bisa ditertibkan. "Tujuannya untuk menghindari korban jiwa akibat tertimpa reklame," ujarnya.

Igun mengatakan pemilik reklame juga harus bertanggung jawab. "Karena pengusaha telah mendapatkan keuntungan dari menyewakan papan reklame miliknya," kata dia.

Sebelumnya, papan reklame roboh di kawasan Cengkareng pada Sabtu, 28 Desember 2019, sekitar pukul 11.00. Akibatnya, seorang pengemudi ojek online alias ojol bernama Rusianto, 49 tahun, tewas tertimpa papan tersebut. Rusianto diketahui warga Jati Sampurna, Bekasi.

Advertising
Advertising

Papan reklame berukuran 7x5 meter itu roboh saat hujan deras turun di sekitar lokasi. Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng Komisaris Khoiri mengungkap besi rangka papan reklame sudah keropos. Menurut dia, dari keterangan saksi, sudah ada yang melaporkan hal tersebut tapi tak ada tindaklanjut dari pihak terkait.

Berita terkait

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

5 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

21 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

21 hari lalu

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

22 hari lalu

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

Menjelang Lebaran 2024, warganet mengeluhkan sulit mendapatkan ojek online (ojol). Lantas, apa yang menyebabkan kesulitan mencari ojol?

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

23 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

25 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

29 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

29 hari lalu

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.

Baca Selengkapnya

Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

31 hari lalu

Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

Status kemitraan ojol berkaitan dengan kewenangan beberapa kementerian atau lembaga lainnya.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

31 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya