Banjir, Ini Kata Anies Baswedan Tolak Pembentukan BPBD
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Dwi Arjanto
Sabtu, 4 Januari 2020 12:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengelolaan penanggulangan bencana di ibu kota, ternasuk banjir, sudah terkendali hingga tingkat kelurahan.
Jadi, kata Anies, DKI tidak memerlukan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD tingkat wilayah kota administrasi.
"Sebenarnya kalau di Jakarta ini pengendalian tingkat lurah. Ini kan (Jakarta) kota sesungguhnya. Cuma diganti nama provinsi, dan jangkauannya dekat-dekat semua," kata Anies usai meninjau banjir di kawasan Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 3 Januari 2020.
Menurut Anies, penanggulangan bencana di ibu kota telah dikerjakan dari tingkat bawah dari kelurahan hingga ke pemerintah provinsi. Jadi, proses evakuasi dan penanganan bencana bisa dilakukan dengan cepat.
"Lain provinsi yang wilayahnya luas. Jakarta ini hanya 600 km persegi. Ini kota tapi statusnya provinsi," ujarnya.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menuturkan Pemerintah Provinsi DKI saat ini sedang berusaha untuk mempercepat banjir surut. Sebab, beberapa lokasi di ibu kota telah tergenang banjir selama tiga hari.
Wilayah yang airnya sudah surut, pemerintah bakal membantu memberikan karbol dan disinfektan untuk membersihkan rumahnya. Warga pun dipersilahkan jika ingin kembali ke rumah jika sudah tidak dianggap berisiko.
"Warga bisa kembali ke rumahnya. Tidak ada larangan untuk itu. Apalagi kalau habis banjir," ujarnya. "Masyarakat berkeinginan untuk segera membersihkan."
Anies menuturkan bakal mengantisipasi banjir di ibu kota, berdasarkan peringatan dini yang dikeluarkan BMKG. Apalagi, kata dia, puncak musim hujan diperkirakan bakal terjadi pada Februari-Maret. "Kami akan berusaha maksimal untuk mencegah dampak banjir di Jakarta," ujarnya.