Di Sidang Habil Marati, Kivlan Zen Sebut Kuping Iwan Tidak Benar

Selasa, 7 Januari 2020 14:58 WIB

Saksi Kivlan Zen keluar dari ruang sidang di tengah memberikan kesaksian di persidangan terdakwa Habil Marati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi perkara kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, menyebut kesaksian yang disampaikan Helmi Kurniawan alias Iwan tidak benar. Menurut Kivlan, Iwan salah mendengar informasi yang ia sampaikan sewaktu menyerahkan uang 15 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp 151 juta.

Kivlan menyerahkan uang itu kepada Iwan di Rumah Makan Padang Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 9 Februari 2019. "Mungkin kupingnya udah tidak benar itu. Salah dengar," kata Kivlan dengan nada meninggi saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2020.

Jaksa menghadirkan Kivlan sebagai saksi untuk Habil ini. Pertama kali, Kivlan bersaksi seorang diri. Sidang sempat diskors lantaran Kivlan tak sanggup memberi kesaksian. Sekitar 10 menit berselang, sidang berlanjut dengan mengkonfrontasikan pernyataan Kivlan dengan Iwan. Kivlan dan Iwan sama-sama berstatus terdakwa untuk perkara kepemilikan senjata api ilegal.

Menurut Kivlan, uang yang diserahkan pada Februari 2019 itu adalah miliknya. Uang itu untuk menyelenggarakan demonstrasi soal Supersemar di Istana Negara, Jakarta Pusat pada 12 Maret 2019.

Habil, lanjut dia, menyumbang dana tambahan senilai Rp 50 juta. Sebab, menurut Kivlan, uangnya sebesar Rp 151 juta tak cukup untuk menyelenggarakan demonstrasi. Iwan juga yang mengambil pemberian uang dari Habil di kawasan Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan pada Maret 2019.

Advertising
Advertising

Kesaksian Kivlan berbeda dengan keterangan Iwan. Iwan mengutarakan, Kivlan menyebut uang 15 ribu dolar Singapura berasal dari Habil. Iwan tetap mengacu pada keterangannya dalam berita acara pemeriksaan atau BAP.

"Memang waktu amplop, Pak Kivlan bilang uang ini dari saudara Habil. Itu saja keterangan Pak Kivlan," ucap Iwan. "Saya tetap pada keterangan saya, yang mulia."

Sebelumnya, jaksa mendakwa Habil Marati sebagai penyandang dana guna membeli senjata api ilegal. Habil disebut memberikan uang 15 ribu dolar Singapura dan Rp 50 juta untuk Kivlan Zen. Uang ini yang kemudian dipakai membeli senjata api ilegal.

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

5 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

5 hari lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

7 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

7 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

9 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

10 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

13 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

16 hari lalu

Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.

Baca Selengkapnya

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Diperintahkan Serahkan Tas Berisi Uang Dolar ke Ajudan Firli Bahuri

18 hari lalu

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Diperintahkan Serahkan Tas Berisi Uang Dolar ke Ajudan Firli Bahuri

Perintah untuk eks ajudan Syahrul Yasin Limpo itu datang dari bekas Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta.

Baca Selengkapnya