Kepala Sekolah SMAN 1 Depok Prihatin atas Kasus Reynhard Sinaga

Selasa, 7 Januari 2020 15:39 WIB

Para korban Reynhard Sinaga mengaku diberukan minuman alkohol yang telah diberi obat bius saat diajak ke apartemennya di Montana House. manchestereveningnews.co.uk

TEMPO.CO, Depok -Sebelum berkuliah di Universitas Indonesia, predator seks yang dihukum oleh Pengadilan Kota Manchester, Inggris, Reynhard Sinaga, merupakan alumnus dari SMAN 1 Kota Depok, Jawa Barat.

Kepala Sekolah SMAN 1, Supyana mengatakan Reynhard merupakan alumnus tahun 2002, “Iya benar, Reynhard merupakan alumni sini (SMAN 1) tahun 2002,” kata Supyana ditemui Tempo, Selasa 7 Januari 2020.

Menurut dia, prestasi Reynhard selama di sekolah biasa saja. “Kalau aktif atau tidaknya, saya tidak tahu persis ya, karena guru-guru yang mengajar di sini sudah banyak yang pensiun termasuk mungkin wali kelas Rey,” kata Supyana.

Supyana mengatakan Reynhard mengambil jurusan IPA dan memilih UI untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru.

Lebih jauh, Supyana mengatakan, sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Reynhard. “Secara pribadi saya mengucapkan prihatin dan mendoakan apapun yang terjadi itu kita berharap mendapatkan yang terbaik bagi dirinya karena bagaimanapun dia alumni dari sekolah ini,” kata Supyana.

Advertising
Advertising

Berdasarkan data peserta didik SMAN 1, Reynhard lahir di Jambi, 19 Februari 1983. Di sekolah tersebut Reynhard dikenal dengan nama Rey, anak pertama dari tiga bersaudara. Pasangan Saibun Sinaga dan Nyonya Sinaga boru Sitorus.

Masih dari data sekolah, ayah Reynhard, Saibun Sinaga, pernah bekerja sebagai PNS. Dari data itu juga, Reynhard mendapat predikat baik saat lulus dari SMAN 1.

Sebelumnya diberitakan, Reynhard Sinaga, dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris karena terbukti bersalah melakukan tindakan perkosaan sebanyak 159 kasus dan serangan seksual terhadap 48 korban pria selama rentang waktu sua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017. Reynhard merupakan lulusan Teknik Arsitektur, Universitas Indonesia.

Berdasar hasil penelusuran Tempo, pria bernama lengkap Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga tersebut merupakan lulusan Strata 1 atau S1 Teknik Arsitektur Universitas Indonesia pada Juli 2006. Judul skripsi yang diambil oleh mahasiswa UI angkatan 2002 itu adalah Power Architecture. Ia lalu memutuskan ke Manchester untuk mengambil studi magister atau S2 pada tahun 2007.

Berita terkait

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

14 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

14 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

35 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.

Baca Selengkapnya

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

37 hari lalu

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.

Baca Selengkapnya

Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

41 hari lalu

Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

43 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

57 hari lalu

10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

India dikenal sebagai salah satu negara paling berbahaya di dunia bagi perempuan.

Baca Selengkapnya

Kronologi Turis Spanyol Diperkosa di India, Sedang Naik Motor Keliling Dunia

59 hari lalu

Kronologi Turis Spanyol Diperkosa di India, Sedang Naik Motor Keliling Dunia

Turis Spanyol diperkosa di India saat bersama suaminya sedang mengendarai motor keliling Asia.

Baca Selengkapnya

Tim PBB Akui Kemungkinan Pemerkosaan oleh Hamas Selama Serangan ke Israel

59 hari lalu

Tim PBB Akui Kemungkinan Pemerkosaan oleh Hamas Selama Serangan ke Israel

Hamas disebut oleh Tim PBB, kemungkinan memperkosa warga Israel pada serangan 7 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Program Makan Siang Gratis, Angka Kekerasan Seksual di India Tinggi

59 hari lalu

Top 3 Dunia: Program Makan Siang Gratis, Angka Kekerasan Seksual di India Tinggi

Top 3 Dunia dibuka dengan berita tentang program makan siang gratis di berbagai negara, termasuk India, Swedia dan Inggris.

Baca Selengkapnya