Kasus Senjata Ilegal, Kivlan Zen Minta Habil Marati Dibebaskan

Selasa, 7 Januari 2020 16:14 WIB

Saksi Kivlan Zen keluar dari ruang sidang di tengah memberikan kesaksian di persidangan terdakwa Habil Marati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen meminta terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Habil Marati, dibebaskan dari hukuman. Sebab, menurut dia, Habil tak terlibat masalah pembelian senjata api ilegal.

"Habil ini tidak ada keterkaitan masalah pembelian senjata. Kasihan Habil, mohon dibebaskan," kata Kivlan saat bersaksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2020.

Kivlan menjelaskan, Habil hanya membantunya memperjuangkan melawan komunis. Caranya dengan bantuan dana dari Habil guna menyelenggarakan demonstrasi soal Supersemar di Istana Negara, Jakarta Pusat pada 12 Maret 2019.

Dia berujar, Habil menambahkan uang senilai Rp 50 juta untuk penyelenggaran demonstrasi tersebut. Kivlan sebelumnya sudah mengucurkan dana 15 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp 151 juta. Kivlan menyebut uang itu adalah miliknya.

Namun, masih ada kekurangan dana makanan untuk massa demonstrasi yang diperkirakan mencapai 10 ribu orang. Karena itu, Habil memberikan dana tambahan.

Advertising
Advertising

Tambahan dana dari Habil, lanjut Kivlan, diambil Helmi Kurniawan alias Iwan di salah satu cafe di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan pada 10 Maret 2019. Dalam dakwaan Kivlan disebut kala itu Habil menyerahkan Rp 50 juta kepada Iwan untuk keperluan uang operasional.

"Saudara Habil siap membantu perjuangan saya dalam rangka melawan komunis. Memang dibantu Habil tidak ada dalam rangka pembelian senjata," ucap dia.

Iwan, yang juga berstatus terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, dikonfrontasikan dengan Kivlan di persidangan Habil hari ini. Menurut Iwan, Habil memang tak tahu-menahu peruntukan uang itu.

"Saudara Habil memang tidak tahu-menahu soal senjata. Untuk peruntukannya dia tidak tahu," ujar Iwan.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Habil Marati sebagai penyandang dana guna membeli senjata api ilegal. Habil disebut memberikan uang 15 ribu dolar Singapura dan Rp 50 juta untuk Kivlan. Uang ini yang kemudian dipakai membeli senjata api ilegal. Kivlan, Habil, dan Iwan adalah terdakwa untuk perkara yang sama.

Berita terkait

Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

31 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

Dito Mahendra terjerat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Karena kasus ini dia divonis tujuh bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomotif

22 Januari 2024

Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomotif

Pengacara Dito Mahendra mengatakan jaksa harus bisa membuktikan senjata yang dipunya kliennya digunakan untuk melanggar hukum.

Baca Selengkapnya

PT Pindad, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Kasusnya? Ini profilnya

18 Oktober 2023

PT Pindad, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Kasusnya? Ini profilnya

Tiga Perusahaan BUMN dilaporkan ke Ombudsman yaitu PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia. Soal jual senjata ilegal ke Myanmar?

Baca Selengkapnya

Diduga Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, 3 BUMN Dilaporkan ke Ombudsman

17 Oktober 2023

Diduga Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, 3 BUMN Dilaporkan ke Ombudsman

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) melaporkan tiga BUMN ke Ombudsman RI tentang dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar

Baca Selengkapnya

Terkini: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Sosok Siti Nurbaya Menteri Nasdem yang Tersisa di Kabinet Jokowi

5 Oktober 2023

Terkini: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Sosok Siti Nurbaya Menteri Nasdem yang Tersisa di Kabinet Jokowi

Terkini: rekam jejak dan harta Syahrul Yasin Limpo, sosok Siti Nurbaya menteri dari Nasdem yang tersisa di kabinet Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan 3 BUMN Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, Komnas HAM Didesak Investigasi

5 Oktober 2023

Kasus Dugaan 3 BUMN Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, Komnas HAM Didesak Investigasi

Organisasi koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan meminta Komnas HAM usut kasus dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar oleh 3 BU

Baca Selengkapnya

Turki Tahan 145 Orang Terkait Partai Pekerja Kurdistan Pasca-Serangan Bom Ankara

3 Oktober 2023

Turki Tahan 145 Orang Terkait Partai Pekerja Kurdistan Pasca-Serangan Bom Ankara

Ribuan petugas polisi Turki ambil bagian dalam operasi di puluhan provinsi setelah serangan bom Ankara.

Baca Selengkapnya

Marzuki Darusman Laporkan 3 BUMN karena Jual Senjata Ilegal ke Myanmar

3 Oktober 2023

Marzuki Darusman Laporkan 3 BUMN karena Jual Senjata Ilegal ke Myanmar

Marzuki Darusman bersama dengan kelompok masyarakat sipil melaporkan dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

3 Sorotan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

2 Oktober 2023

3 Sorotan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

Menkopolhukam Mahfud MD soroti 3 hal soal dugaan korupsi yang dilakukan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan pejabat di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tegaskan Polri Bakal Kejar Dito Mahendra

22 Juli 2023

Kapolri Tegaskan Polri Bakal Kejar Dito Mahendra

Polisi mencari Dito Mahendra ke beberapa hotel namun tidak menemukan. Djuhandhani membantah ada bekingan sehingga Dito belum tertangkap.

Baca Selengkapnya