Tak Pakai Kantong Plastik, Pelaku Usaha Dapat Insentif Pajak

Reporter

Imam Hamdi

Selasa, 7 Januari 2020 17:59 WIB

Relawan lingkungan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik dan Beach Clean Up Jakarta memperkenalkan monster plastik di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Sabtu, 20 Juli 2019. Tempo/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan insentif berupa keringanan pajak kepada pelaku usaha yang mematuhi aturan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. "Kami akan memberikan insentif bagi yang melaksanakan prosedur yang sudah pemerintah buat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Andono Warih melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 7 Januari 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan maupun di pasar tradisional. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di pusat perbelanjaan, swalayan, dan pasar rakyat, yang telah diundangkan sejak 31 Januari 2019.

Pelaku usaha yang melaksanakan kewajiban dan prosedur sosialisasi penggunaan kantong belanja ramah lingkungan dapat memperoleh insentif fiskal Daerah. "Insentif fiskal diberikan dalam bentuk pengurangan atau keringanan pajak daerah," ujar Andono.

Untuk mendapatkan insentif fiskal atau pajak, kata dia, pelaku usaha bisa mengajukan surat permohonan kepada gubernur. "Nanti permohonan itu akan diproses jika memang telah melaksanakan aturan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai," tuturnya.

Andono menuturkan Pergub 142 mulai berlaku setelah enam bulan diundangkan atau pada 1 Juli 2020. Pemerintah bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha. "Kami juga akan sosialisasi kepada konsumen bahwa aturan ini bakal segera diterapkan," sebut dia.

Advertising
Advertising

Pemprov DKI Jakarta berharap para pelaku usaha sudah mulai tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai untuk pelanggan mereka. Selain itu, pelaku usaha diimbau menyediakan kantong belanja ramah lingkungan berbayar di dekat kasir pembayaran. "Pelanggan juga diimbau lebih baik membawa kantong belanja sendiri dari rumah," ujar Andono.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

5 jam lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

13 jam lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

6 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Jumlah Pelaku Usaha Perempuan di Sejumlah Wilayah Naik 2,5 Kali Lipat

16 hari lalu

Hari Kartini, Jumlah Pelaku Usaha Perempuan di Sejumlah Wilayah Naik 2,5 Kali Lipat

Hari Kartini diperingati masyarakat dalam berbagai cara. Semakin tingginya jumlah pelaku usaha perempuan, bisa jadi cara apresiasi perjuangan Kartini.

Baca Selengkapnya

Selesai Diperiksa KPK, Hengki Sosok Lurah di Kasus Pungli di Rutan KPK Bungkam

54 hari lalu

Selesai Diperiksa KPK, Hengki Sosok Lurah di Kasus Pungli di Rutan KPK Bungkam

Sebelum menjadi ASN Pemprov DKI, Hengki pernah menjabat sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Data, Begini Imbauan Disdukcapil DKI Jakarta

55 hari lalu

Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Data, Begini Imbauan Disdukcapil DKI Jakarta

Bagaimana nasib penerima KJMU yang disebut Disdukcapil DKI Jakarta tak sesuai dengan parameter pemadanan data?

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

56 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

Mudik gratis akan mencakup ke 19 kota atau kabupaten tujuan mudik yang tersebar di 6 provinsi di Jawa dan Sumatra.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Geber Program Gerakan Pangan Murah di Sejumlah Titik: Harus di Bawah Harga Pasar

6 Maret 2024

Pemprov DKI Geber Program Gerakan Pangan Murah di Sejumlah Titik: Harus di Bawah Harga Pasar

Kepala Dinas KPKP Pemprov DKI, Suharini Eliawati menyatakan, bahan pangan yang dijual saat GPM harus berada di bawah harga pasar.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Siapkan 259 Bus untuk Mudik Gratis, Berapa Anggarannya?

5 Maret 2024

Pemprov DKI Jakarta Siapkan 259 Bus untuk Mudik Gratis, Berapa Anggarannya?

Pemprov DKI Jakarta menggelar pemeriksaan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan terhadap 259 bus program Mudik Gratis 2024

Baca Selengkapnya

Tips Dongkrak Penjualan Online Produk selama Ramadan

4 Maret 2024

Tips Dongkrak Penjualan Online Produk selama Ramadan

Angka penjualan beberapa produk biasanya naik selama Ramadan. Simak tips meningkatkan penjualan produk lewat platform layanan perdagangan daring.

Baca Selengkapnya