Nunung dan Suami Kembali Jalani Sidang Narkoba Senin Ini

Reporter

Antara

Senin, 13 Januari 2020 04:56 WIB

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran berbincang saat menjalani sidang tuntutan atas kasus narkoba yang menjerat keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selata, Jakarta, Rabu, 13 November 2019. Namun pidana tersebut dapat diganti dengan menjalani rehabilitasi rawat inap panti rehabilitasi RSKO Cibubur, Jakarta Timur. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memanggil komedian Srimulat, Nunung, sebagai saksi kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Hadi Moheriyanto. Ia tak sendiri sebab sang suami, July Jan Sambiran, juga dijadwalkan akan memberi keterangan sebagai saksi.

"Ya, Nunung dan July kami panggil untuk menjadi saksi dalam perkara Hadi pada sidang Senin, 13 Januari 2020," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan, Boby Mokoginta, Ahad, 12 Januari 2020.

Hadi Moheriyanto alias Heri alias Tabu bin Kaslim adalah penjual sekaligus kurir yang mengantarkan sabu pesanan Nunung seberat dua gram pada 19 Juli 2019. Barang haram itu dibanderol seharga Rp 3,7 juta.

Setelah melakukan transaksi di rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Hadi ditangkap aparat Kepolisian. Tak lama kemudian polisi menangkap Nunung dan July. Perkara Nunung dan suaminya beserta Hadi dibuat terpisah.

Nunung dan suami lebih dulu di sidang dan sudah mendapat vonis 1,5 tahun pidana kurungan dengan ketentuan menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Pembacaan vonis dilakukan 27 November 2019.

Terkait pemanggilan Nunung dan suaminya sebagai saksi, Boby menyatakan, kejaksaan telah melayangkan surat pemanggilan sebagai saksi (P-37) yang dialamatkan ke RSKO Cibubur. "Semoga mereka sehat dan bisa datang sidang," kata Boby.

Boby mengatakan pada waktu sidang nanti, Nunung dan suami akan dijemput oleh pengawal tahanan (waltah) dari Kejaksaan. Dengan adanya surat pemanggilan sebagai saksi maka keduanya wajib hadir. "Kecuali keduanya mengalami sakit keras hingga tidak bisa bangun dari tempat tidurnya," katanya.

Terdakwa Hadi pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Nunung dan July di PN Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2019. Kini giliran Nunung dan suami jadi saksi untuk perkara Hadi. "Senin itu agenda sidangnya adalah pemeriksaan saksi-saksi. Dalam pemeriksaan saksi itu juga akan ditunjukkan barang bukti," kata Boby.

Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim dengan hakim ketua Fauziah akan dilaksanakan di ruang sidang dua PN Jakarta Selatan pukul 15.00 WIB.
Pada sidang sebelumnya, Hadi didakwa oleh JPU Pertama Pasal 114 (1) (sebagai penjual narkotika) atau kedua Pasal 112 (1) (sebagai pemilik narkotika secara melawan hukum/tanpa hak).

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

10 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya