PKS: Tanpa Wagub DKI Pembahasan APBD 2020 Tetap Lancar

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 19 Januari 2020 18:23 WIB

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS DPRD DKI Abdurahman Suhaimi mengatakan tanpa wakil gubernur, proses perencanaan APBD DKI Jakarta 2020 tetap berjalan normal.

Suhaimi menanggapi gugatan seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara bernama Michael yang menggugat ke MK soal kekosongan kursi wakil gubernur DKI. Michael menyebut kosongnya kursi wakil gubernur mempengaruhi pembahasan APBD.

Suhaimi tak sepakat. "Saya rasa enggak ada hubungannya dengan kekosongan wagub, proses APBD kemarin berjalan normal," ujar Suhaimi saat dihubungi Ahad, 16 Januari 2020.

Suhaimi mengatakan jika pun ada kendala dalam Pembahasan APBD 2020 kemarin hal tersebut disebabkan oleh pergantian anggota DPRD DKI, bukan karena kosongnya jabatan wakil gubernur.

"Kita harus ingat pertengahan tahun kemarin pergantian anggota DPRD," ujarnya.

Advertising
Advertising

Namun kata Suhaimi PKS sebagai partai pengusung pemilihan wagub menghormati gugatan Michael tersebut.

Menurut Suhaimi, setiap warga Jakarta memiliki hak untuk mengekspresikan hal yang dirasakan, termasuk kata dia menempuh jalur hukum. "Tentu kami menghormati karena negara kita ini negara hukum, jadi semua proses hukum harus kami hormati," ujarnya.

Michael dalam berkas gugatan menyinggung proses penyusunan APBD 2020 hingga penanganan banjir yang melanda Jakarta.

Michael beranggapan bahwa telatnya pengesahan APBD 2020 hingga penanganan banjir Jakarta karena kursi wakil gubernur DKI yang kosong sejak 2018 lalu.

"Akibatnya DKI telat mengesahkan APBD 2020, banjir di awal tahun, serta serapan anggaran DKI yang 57,17 persen," tulisnya.

Michael menilai bahwa hal tersebut kemudian merugikan dirinya dan warga Jakarta yang ikut dalam memilih wakil gubernur DKI. "Hal ini merupakan kerugian konstitusional bukan hanya pemohon, tetapi juga warga DKI Jakarta," ujar dia dalam gugatan.

Michael kemudian mengajukan gugatan ke MK terkait proses pemilihan wagub DKI yang belum selesai hingga saat ini. Hal tersebut kata dia, lantaran pemilihan wakil gubernur DKI diserahkan kepada partai pengusung yaitu PKS dan Gerindra hingga memakan waktu lama.

Michael mengajukan gugatan terhadap Pasal 176 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Pasal 176 tersebut mengatur tentang pemilihan pergantian wakil kepala daerah akibat meninggal dunia atau mengundurkan diri diserahkan kepada DPRD untuk memilih calon berdasarkan dua nama yang diusulkan oleh partai politik pengusung.

Michael dalam pokok perkaranya mengusulkan agar pemilihan wagub DKI dipilih secara langsung melalui mekanisme Pemilu. "Agar lebih efisien maka pemilihan Wagub mekanismenya Pemilu," tulisnya.

Berita terkait

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

4 jam lalu

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

Relawan tak menolak jika partai pendukung Anies-Muhaimin ingin bergabung dengan pemerintahan baru Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

21 jam lalu

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

1 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

2 hari lalu

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

PKS diprediksi bakal menjadi partai di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

2 hari lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

2 hari lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

3 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

3 hari lalu

Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

Bursa calon gubernur Daerah Khusus Jakarta dari PKS mulai ramai. Salah satunya Ketua DPW PKS Jakarta Khoirudin.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

3 hari lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya