Terdakwa Peretas WhatsApp Dirut Tempo Minta Maaf di Persidangan

Reporter

Tempo.co

Senin, 20 Januari 2020 18:02 WIB

Nakir, tersangka Kasus Penipuan dan Pembajak nomor Whatsapp tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019. Nakir membajak nomor akun aplikasi perpesanan Whatsapp milik Direktur Utama PT Tempo Inti Media, Toriq Hadad. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa peretas aplikasi percakapan di telepon genggam, WhatsApp, milik Direktur Utama PT Tempo Inti Media Toriq Hadad tidak bisa menutupi kesalahannya. Dalam sidang yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdakwa Sukmawati mengaku bersalah dan meminta maaf kepada Toriq.

"Saya minta maaf, Pak," ucapnya dengan nada terisak, Senin, 20 Januari 2020. Sukmawati mengatakan bersalah karena telah membantu Nakir dalam upaya mencari keuntungan.

Sukmawati dan Nakir merupakan dua terdakwa kasus penipuan dengan cara membajak kontak WhatsApp. Sukmawati berperan mengambil uang hasil penipuan, sedangkan Nakir yang bertugas meretas akun WhatsApp. Lewat aksinya, kedua terdakwa mendapat keuntungan Rp 5 juta dari salah satu teman korban.

Polisi berhasil menangkap Nakir dan Sukmawati di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 10 Juli 2019. Kepada polisi, Nakir mengaku melakukan penipuan karena butuh uang dan sudah mulai mengelabui orang sejak dua bulan terakhir.

Polisi menjerat Nakir dan Sukmawati dengan pasal 30 jo pasal 46 dan/atau pasal 36 jo pasal 51 ayat (2) dan/atau pasal 35 jo pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE.

Advertising
Advertising

KIKI ASTARI

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

8 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

9 jam lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

3 hari lalu

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

Nada dering WA bisa dicustom sesuai keinginan. Berikut cara buat nada dering WA sebut nama yang bisa Anda lakukan tanpa tambahan aplikasi.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

4 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

4 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

5 hari lalu

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

5 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

6 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

10 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya