Polisi Bantah Aniaya Demonstran Lutfi Alfiandi

Reporter

Antara

Editor

Febriyan

Selasa, 21 Januari 2020 20:32 WIB

Terdakwa demonstran pembawa bendera Merah Putih saat aksi pelajar di depan DPR September lalu, Dede Lutfi Alfiandi (tengah) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membantah melakukan penganiayaan terhadp Lutfi Alfiandi, demonstran pembawa bendera yang kini disidangkan karena dituding menyerang polisi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya menyatakan bahwa Luthfi mengakui perbuatannya karena bukti rekaman video, bukan karena penyiksaan.

"Enggak mungkin, kami kan polisi modern. Dia mengaku karena setelah itu ditunjukan ada rekaman video dia di lokasi. Dia lempar batu, itulah petunjuk kenapa dia diamankan," ujar Arsya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 21 Januari 2020.

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Lutfi Alfiandi, membantah dirinya melempar batu ke arah polisi seperti dakwaan jaksa penuntut umum. Keterangan tersebut berkebalikan dengan apa yang ada dalam Berita Acara Pemeriksaan.

Menurut Luthfi, dirinya terpaksa mengaku karena disiksa dengan cara dipukul dan disetrum saat ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Arsya membantah pernyataan Luthfi tersebut. Bahkan, menurut Arsya, penyiksaan seperti itu sudah tak lagi dilakukan oleh anggota kepolisian di masa kini.

Advertising
Advertising

"Enggak ada lagi polisi zaman sekarang begitu. Enggak bener lah," kata Arsya.

Arsya menjelaskan, keterangan Lutfi saat berita acara pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat dan saat dilimpahkan kasusnya ke Polres Metro Jakarta Pusat, tidak ada perubahan. Ia menilai pengakuan Lutfi adalah hal yang wajar diutarakan untuk seorang terdakwa saat di persidangan, terlebih setelah mendapat masukan dari orang-orang tertentu dan kuasa hukumnya.

"Tinggal nanti hakim kan bisa menilai alat bukti lainnya, dari saksi penangkap, dari bukti petunjuk, enggak harus keterangan tersangka. Dia kan memang punya hak mau bicara apa aja boleh-boleh aja," kata dia.

Lutfi ditangkap polisi saat demonstrasi pelajar menolak revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi pada 30 September 2019. Fotonya yang membawa bendera Merah Putih pada demo itu sempat viral di media sosial. Di foto itu, lelaki 21 tahun yang mengenakan celana abu-abu tampak menutup wajahnya dengan bendera. Dia kemudian ditangkap karena dianggap melakukan penyerangan terhadap aparat kepolisian.

Berita terkait

Pegiat HAM Sebut Lutfi Alfiandi Seharusnya Bebas

5 Februari 2020

Pegiat HAM Sebut Lutfi Alfiandi Seharusnya Bebas

Haris Azhar menyayangkan putusan majelis hakim PN Jakarta Pusat yang memvonis Lutfi Alfiandi bersalah. Ada 7 alasan Lutfi seharusnya bebas.

Baca Selengkapnya

Tidak Ada Penyiksaan, Polri Tak Akan Tuntut Lutfi Alfiandi

5 Februari 2020

Tidak Ada Penyiksaan, Polri Tak Akan Tuntut Lutfi Alfiandi

Kepolisian tidak akan menuntut Dede Lutfi Alfiandi yang menyebut mendapat penyiksaan dari penyidik saat diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Tak Ada Kekerasan Kepada Lutfi Alfiandi

4 Februari 2020

Polisi Sebut Tak Ada Kekerasan Kepada Lutfi Alfiandi

Kepolisian membantah pernyataan Dede Lutfi Alfiandi yang menyebut mendapat kekerasan dari penyidik saat pemeriksaan.

Baca Selengkapnya

Polri Kaji Hasil Investigasi Dugaan Kekerasan Lutfi Alfiandi

2 Februari 2020

Polri Kaji Hasil Investigasi Dugaan Kekerasan Lutfi Alfiandi

Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis sebelumnya telah membentuk tim untuk mengusut dugaan kekerasan penyidik terhadap Lutfi Alfiandi.

Baca Selengkapnya

Gerindra Dukung Lutfi Alfiandi, Politikus: Jalani Amanah Prabowo

31 Januari 2020

Gerindra Dukung Lutfi Alfiandi, Politikus: Jalani Amanah Prabowo

Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade mengklaim partainya terus memberi dukungan terhadap Lutfi Alfiandi, mantan terdakwa melawan petugas.

Baca Selengkapnya

Habiburokhman dan Fahira Idris Kompak Puji Pengacara Lutfi

31 Januari 2020

Habiburokhman dan Fahira Idris Kompak Puji Pengacara Lutfi

Habiburokhman dan Fahira Idris memuji pengacara Lutfi Alfiandi. Jaksa disebut kesulitan membuktikan dakwaan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Lutfi Alfiandi Bukan Pelaku Kriminal

30 Januari 2020

Pengacara Sebut Lutfi Alfiandi Bukan Pelaku Kriminal

Pengacara Lutfi Alfiandi menilai vonis hakim tak bisa diartikan kliennya telah melakukan kriminalitas.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Dugaan Penyiksaan Lutfi Alfiandi dan Hermawan

30 Januari 2020

Polisi Selidiki Dugaan Penyiksaan Lutfi Alfiandi dan Hermawan

Kompolnas mengatakan Propam tengah melakukan pemeriksaan ihwal dugaan penyiksaan terhadap Lutfi Alfiandi dan Hermawan Susanto.

Baca Selengkapnya

Keluarga Ingin Lutfi Alfiandi Kuliah Usai Divonis Bersalah

30 Januari 2020

Keluarga Ingin Lutfi Alfiandi Kuliah Usai Divonis Bersalah

Keluarga ingin Lutfi Alfiandi bisa kuliah usai menjalani sidang kasus penyerangan terhadap polisi.

Baca Selengkapnya

Divonis 4 Bulan Bui, Pemuda Bawa Bendera Bebas Hari Ini

30 Januari 2020

Divonis 4 Bulan Bui, Pemuda Bawa Bendera Bebas Hari Ini

Pemuda bawa bendera, Dede Lutfi Alfiandi, 20 tahun, dinyatakan bersalah dan dipidana empat bulan kurungan penjara.

Baca Selengkapnya