Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Selidiki Dugaan Penyiksaan Lutfi Alfiandi dan Hermawan

image-gnews
Terdakwa demonstran pembawa bendera Merah Putih saat aksi pelajar di depan DPR September lalu, Dede Lutfi Alfiandi (tengah) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa demonstran pembawa bendera Merah Putih saat aksi pelajar di depan DPR September lalu, Dede Lutfi Alfiandi (tengah) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Bekto Suprapto, mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah melakukan pemeriksaan ihwal dugaan penyiksaan terhadap Lutfi Alfiandi dan terdakwa Hermawan Susanto. Sebelumnya, mereka mengaku mendapatkan penyiksaan saat diperiksa polisi. 

"Setahu saya Propam sedang bekerja (menyelidiki dugaan itu) dan sesuai pernyataan Kapolri, kita tunggu saja hasil investigasi oleh Propam," ujar Bekto saat dihubungi Tempo, Kamis, 30 Januari 2020. 

Jika penyidik terbukti melakukan penyiksaan terhadap para terdakwa, Bekto mengatakan, penyidik harus menerima konsekuensi atas perbuatannya. Namun apa bila pernyataan terdakwa soal disiksa itu tidak benar maka ucapan mereka di pengadilan bisa berakibat hukum. 

Bekto mengatakan Kompolnas sudah menanyakan soal dugaan penyiksaan kepada penyidik. Namun penyidik menyangkal seluruh tuduhan tersebut. "Kompolnas sudah proaktif menanyakan kasus ini dan dinyatakan tidak benar oleh para penyidik," kata dia. 

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan kasus kekerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Senin pekan lalu, Lutfi Alfiandi mengatakan mendapat penyiksaan saat menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Jakarta Barat. Ia mengaku mendapat tekanan berupa kekerasan seperti dipukul dan disetrum.

Di sana, Lutfi memberikan keterangan sesuai dengan yang diinginkan oleh kepolisian, yakni menyerang polisi dengan batu. "Kalau dari cerita dia, disetrum itu pakai alat yang ditaruh di kupingnya," kata kuasa hukum Lutfi, Sutra Dewi.

Lutfi merupakan terdakwa yang melawan petugas saat kerusuhan di depan Gedung DPR RI September 2019. Fotonya yang memegang bendera Merah Putih pun sempat viral di media sosial. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara Hermawan Susanto menyatakan merasa ketakutan ketika diinterogasi penyidik Polda Metro Jaya. Sebab, menurut Hermawan, itu pertama kali dirinya diinterogasi dengan perasaan terintimidasi. Dia ditangkap pada 12 Mei 2019.

"Ketakutan karena pertama kali saya diintimidasi seperti layaknya teroris," kata Hermawan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020.

Hermawan bercerita mulanya polisi hampir memukul dengan gitar kecil saat dibawa ke sebuah ruangan di Polda Metro Jaya. Malam harinya polisi mulai menginterogasi. Saat diinterogasi mata Hermawan ditutup dengan kapas serta lakban hitam dalam kondisi tangan diborgol. Menurut dia, polisi mengajaknya berputar beberapa kali. Hermawan tak mengetahui apakah dia berputar di sebuah ruangan atau lapangan.

Pihak Polda Metro Jaya pun belum memberikan pernyataan ihwal pernyataan Hermawan ini. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, belum bersuara ihwal tudingan Hermawan itu. 

Hermawan merupakan pemuda yang mengancam bakal memenggal kepala Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia terseret perkara kejahatan terhadap martabat presiden dan wakil presiden.

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

5 hari lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Brigadir RA Tewas dalam Mobil Alphard, Kompolnas Buka Fakta Soal Kasus Bunuh Diri di Kepolisian

8 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Brigadir RA Tewas dalam Mobil Alphard, Kompolnas Buka Fakta Soal Kasus Bunuh Diri di Kepolisian

Berkaca dari kasus Brigadir RA, Kompolnas ungkap soal kasus bunuh diri di kepolisian. Polri diminta menyediakan tempat konseling di level Polres.


Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

9 hari lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.


Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

9 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

PN Jaksel menolak gugatan perdata terhadap Rocky Gerung yang dituduh menghina Presiden Jokowi


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

10 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

10 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

12 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

15 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

15 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

16 hari lalu

Tiga ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) bermain di Suaka Margasatwa Muara Angke, Jakarta, Selasa 30 November 2021. Suaka Margasatwa Muara Angke akan dikembangkan menjadi pusat edukasi ekosistem mangrove atau bakau dan fauna serta flora yang berada di dalamnya. TEMPO/Subekti.
Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.