Kecelakaan Bus Bandara di Tol Sedyatmo: Sopir Bus Damri Mengantuk

Kamis, 23 Januari 2020 09:55 WIB

Bus Damri B 7509 PD rute Bekasi - Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) mengalami kecelakaan di Km 21+000 Jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta Kamis 23 23 Januari 2020. Foto dokumentasi Jasa Marga

TEMPO.CO, Tangerang - Bus Damri dengan nomor polisi B 7509 PD rute Bekasi - Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengalami kecelakaan di Km 21+000 Jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta pagi ini Kamis 23 Januari 2020.

Peristiwa kecelakaan bus itu terjadi pukul 05.27 WIB. Manager Area Jasa Marga Tollroad Operator, pengelola operasional Ruas Jalan Tol Sedyatmo Agus Pramono mengatakan berdasarkan informasi Patroli Jalan Raya (PJR) pengemudi Damri mengantuk.

"Pengakuan pengemudi mengantuk, sehingga hilang kendali,"kata Agus Kamis pagi.

Akibat kecelakaan tunggal itu Bus Damri yang dikendarai Rinto Arisona 28 tahun menabrak pembatas jalan antara jalur atas dan bawah.

"Pengemudi Rinto juga menabrak rambu petunjuk arah yang terdapat di diverging (rambu kupu-kupu), akibatnya roboh dan menutup jalur bawah,"kata Agus.

Imbas kecelakaan itu Agus menyebutkan posisi akhir kendaraan terbalik miring di antara pembatas jalan dan guardrail jalur bawah.

Advertising
Advertising

Petugas Jasa Marga segera melakukan evakuasi kendaraan Bus Damri dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Pukul 08.00 WIB lajur 1 dan 2 dapat dilintasi.

Saat ini lajur atas dan bawah kembali normal. Evakuasi dilakukan dengan menggunakaan kendaraan derek sebanyak 2 (dua) unit dan 2 (dua) kendaraan crane berkapasitas 10 ton dan 25 ton.

Division Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Regional Jabodetabek Jabar Reza Febriano mengatakan berdasarkan data tahun 2019, sebanyak 87,14 persen kasus kecelakaan di Jalan Tol Jasa Marga, khususnya Ruas Jalan tol Dalam Kota dan Sedyatmo, disebabkan karena kelalaian pengemudi.

Hal ini kata Reza berdampak fatal bukan hanya untuk pengemudi itu sendiri namun juga merugikan pengguna jalan lainnya.

"Para pengusaha kendaraan umum, juga kendaraan lainnya, agar memastikan kondisi pengemudi dalam kendaraan prima sebelum melakukan perjalanannya,"imbau Reza.

Akibat kecelakaan bus itu, pengguna jalan yang akan melintasi Jalan Tol Sedyatmo, khususnya yang menuju ke Bandara Soeta agar dapat mengantisipasi perjalanannya, atau menggunakan alternatif jalan lainnya.

Berita terkait

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

1 jam lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

8 jam lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

15 jam lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

15 jam lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

3 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

3 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

3 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya