FITRA Sebut Proyek Revitalisasi Monas Dipaksakan

Reporter

Imam Hamdi

Kamis, 23 Januari 2020 17:57 WIB

Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi kawasan Monas dihentikan sementara waktu hingga Pemprov DKI Jakarta mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai revitalisasi Monumen Nasional atau Monas, Jakarta Pusat, dipaksakan. Sebab proyek bernilai Rp 64 miliar itu dilakukan di akhir tahun dan ditargetkan selesai selama 50 hari.

"Terlihat sangat dipaksakan," kata Sekretaris Jenderal Seknas FITRA, Misbah Hasan, melalui pesan singkat, Kamis, 23 Januari 2020.

Misbah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit pembangunan proyek tersebut karena diduga ada banyak kejanggalan mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan. Ia menuturkan rekam jejak pemenang proyek, yakni PT Bahana Prima Nusantara pun harus dilacak.

"Apakah perusahaan sudah memiliki pengalaman yang cukup dalam mengerjakan proyek serupa dan bernilai tertentu," ujar Misbah.

Selain itu, lama perusahaan berdiri juga perlu dilihat. Menurut Misbah, perusahaan harus punya laporan keuangan minimal tiga tahun. Termasuk, kata dia, kepemilikan perusahaan apakah punya konflik kepentingan atau tidak dengan pejabat Pemerintah Provinsi DKI.

Advertising
Advertising

Terkait dengan alamat kantor virtual PT Bahana Prima Nusantara pun rawan terhadap masalah akuntabilitas keuangannya. Sebab, lanjut Misbah, bila terjadi penyimpangan penggunaan anggaran atau proyek tidak sesuai spesifikasi, Pemda DKI sulit untuk menagih karena penggunaan alamat virtual.

Menurut dia, jika memang alamat PT Bahana Prima tidak jelas, bahkan secara virtual semestinya bisa langsung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diselidiki. "Jadi bisa dilaporkan baik PT. Bahana, Unit Layanan Pengadaan maupun kuasa pengguna anggaran di Dinas terkait," tutur Misbah.

Misbah menjelaskan memang tidak ada syarat khusus terkait alamat perusahaan yang ikut tender proyek pemerintah. Syarat perusahaan ikut tender pemerintah, meliputi: Kelegalan perusahaan dibuktikan dengan Akta Perusahaan, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kalau dari aspek regulasinya, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DKI juga belum mengantongi izin. Karena berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 tahun 1995 tentang pembangunan kawasan Taman Medan Merdeka di DKI Jakarta, mesti mendapat rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara.

Mengacu Kepres tersebut kewenangan pembangunan kawasan Monas memandatkan Menteri Sekretaris Negara sebagai Ketua Komisi pengarah pembangunan di kawasan Medan Merdeka. Sedangkan Gubernur DKI sebagai pemimpin badan pelaksana pembangunan di kawasan Medan Merdeka. "Tugas Komisi Pengarah itu salah satunya memberikan pengarahan dan persetujuan. Dalam kasus ini, Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan itu," ucap Misbah.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

4 hari lalu

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

Ma'ruf Amin meminta agar KDEKS Jawa Barat mengambil peran untuk memperluas inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya

Jumlah Pengunjung Beberapa Destinasi Wisata selama Libur Lebaran 2024

15 hari lalu

Jumlah Pengunjung Beberapa Destinasi Wisata selama Libur Lebaran 2024

Beberapa destinasi wisata mengalami kepadatan pengunjung selama libur Lebaran 2024. Berikut rincian jumlah pengunjungnya.

Baca Selengkapnya

Besok Kawasan Wisata Monas Gelar Special Show Lebaran, Hadirkan Musisi Hingga Komedian

16 hari lalu

Besok Kawasan Wisata Monas Gelar Special Show Lebaran, Hadirkan Musisi Hingga Komedian

Selama pekan lebaran khususnya tanggal 13 April 2024, Monas mengadakan special show bagi pengunjung, mulai dari aktor, musisi, dan komedian.

Baca Selengkapnya

H+1 Lebaran, Lebih dari 5.000 Pengunjung Datangi Monas

17 hari lalu

H+1 Lebaran, Lebih dari 5.000 Pengunjung Datangi Monas

Lebih dari 5 ribu pengunjung mendatangi Monas, Jakarta Pusat, pada H+1 Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

30 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?

Baca Selengkapnya

Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

33 hari lalu

Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

Jepang telah menyampaikan 25 surat pernyataan niat untuk kerja sama pembangunan di IKN.

Baca Selengkapnya

Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

41 hari lalu

Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

Hari Arsitektur Indonesia diperingati setiap 18 Maret. Berikut 8 arsitek ternama nasional dari Friederich Silaban hingga YB Mangunwijaya

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPR, FITRA Minta KPK Telusuri Aliran Dana Mark Up Anggaran

47 hari lalu

Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPR, FITRA Minta KPK Telusuri Aliran Dana Mark Up Anggaran

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap ada mark up harga dalam kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR RI pada tahun anggaran 2020.

Baca Selengkapnya

FITRA Nilai Pemerintah Terlalu Terburu-buru Merumuskan Program Makan Siang Gratis

49 hari lalu

FITRA Nilai Pemerintah Terlalu Terburu-buru Merumuskan Program Makan Siang Gratis

Peneliti dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi, merespons soal rencana pemerintah menyusun kebijakan program makan siang gratis.

Baca Selengkapnya

1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

50 hari lalu

1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

Pada pengamanan demo Aksi Bela Palestina itu, penutupan jalan maupun pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan Monas dilakukan situasional.

Baca Selengkapnya