Dua Kantor Kontraktor Revitalisasi Monas Sudah Ikuti Aturan
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Aditya Budiman
Jumat, 24 Januari 2020 05:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bahana Prima Nusantara, pemenang tender proyek revitalisasi Monas, menjelaskan alasan memiliki dua alamat kantor. Direktur Utama Bahana Prima, Muhidin Shaleh, juga membenarkan perusahaan mempunyai kantor virtual di Ciracas, Jakarta Timur.
"Kebetulan itu tempat printing digital atau percetakan. Dia menyediakan jasa sewa-menyewa perusahaan sehingga selama berdiri perusahaan kami berada di tempat itu," kata Muhidin saat konferensi pers di Penang Bistro, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2020.
Muhidin menjelaskan Bahana Prima berdiri sejak 1993 dan bergerak di jasa konstruksi spesialis. Ia menyebut alasan menggunakan kantor virtual ialah untuk mengatur segala keperluan administrasi, seperti surat menyurat dan perizinan.
"Di sana itu berkaitan dengan surat administrasi, surat-surat masuk dari sana karena kami memang berdasarkan domisili. Jadi segala macam kegiatan administrasi itu lewat virtual office," jelas Muhidin.
Menurut dia, terdapat musala dan pabrik tahu di belakang kantor di Ciracas. Kantor virtual Bahana Prima, dia melanjutkan, berada di area perkampungan padat penduduk.
Meski demikian, Muhidin memastikan, kantor virtual berdiri di zonasi perkantoran. Dia mengacu pada Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi yang ditandatangani mantan Gubernur DKI Joko Widodo alias Jokowi.
Ditambah lagi dengan Surat Edaran Nomor 06/SE/2016 tentang Penerbitan Surat Keterangan Domisili dan Izin-izin Lanjutannya Bagi Pengguna Virtual Office yang ditandatangani mantan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Edy Junaedi. Atas dasar aturan ini, Muhidin memastikan, kantor virtual Bahana Prima legal.
"PTSP Jakarta Timur mengeluarkan izin," ucap Muhidin. "Ketika kantor di situ tidak ada masalah."
<!--more-->
Kantor kedua Bahana Prima beralamat di Jalan Letjen Suprapto Nomor 160, Jakarta Pusat. Menurut Muhidin, perusahaan menyewa lantai 3 di kantor salah satu perusahaan jasa konstruksi bernama GAPEKSINDO. "Karena saya anggota GAPEKSINDO dan termasuk salah satu pengurus, sehingga efisien kami sewa lantai 3 di GAPEKSINDO," tutur dia.
Kantor di Jakarta Pusat, menurut dia, digunakan untuk keperluan operasional. "Kegiatan pelelangan kami lakukan di kantor operasional," lanjut Muhidin.
Sebelumnya, kredibilitas PT Bahana Prima Nusantara dipertanyakan setelah politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan kejanggalan pemenang tender proyek revitalisasi Monas. Salah satu kejanggalan itu ialah alamat kantor PT Bahana Prima Nusantara.
Salah satu anggota DPRD Fraksi PSI, Justin Adrian, menyebutkan kejanggalan alamat PT Bahana yang berada di Jalan Nusa Indah No 33, Ciracas, Jakarta Timur. Menurut Justin di alamat tersebut tidak ada tanda-tanda adanya sebuah kantor dan gedung perusahaan.
LANI DIANA