DKI Beri Kemudahan Kredit Bagi Pelaku Usaha Terdampak Banjir
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 24 Januari 2020 12:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta- Pemerintah DKI Jakarta telah memerintahkan Bank DKI untuk memberikan kemudahan kredit kepada pengusaha yang terkena dampak banjir beberapa waktu lalu.
"Kami sudah perintahkan Bank DKI untuk permudah akses bagi yang mengajukan kredit dunia usaha," ujar Sekretaris Daerah Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat 24 Januari 2020.
Saefullah menegaskan bahwa pemberian kemudahan tersebut tetap berdasarkan dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan. "Ini tetap dengan regulasi OJK," ujarnya.
Hal tersebut disambut baik oleh salah satu pelaku usaha ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta Sarman Simanjurang. "Cukup bagus, bisa memudahkan," ujarnya.
Sebelumnya HIPPI mencatat setidaknya kerugian yang dialami oleh pelaku usaha saat banjir kemarin mencapai Rp 1 triliun. Hal tersebut kata Sarman dilihat dari perputaran uang yang tidak terjadi saat banjir melanda.
Sarman menyebutkan salah satu sektor yang mengalami kerugian tinggi di pelaku usaha restoran dan pusat pembelanjaan. Selain itu, menurut dia, tingginya angka kerugian akibat banjir tersebut karena bertepatan dengan tahun baru dan libur sekolah.