Investor Kampoeng Kurma Resah Atas Gugatan Pailit Sepihak

Jumat, 24 Januari 2020 14:25 WIB

Pohon-pohon kurma tampak mengering di lahan milik PT Kampoeng Kurma di Jalan Raya Assogiri, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis 14 November 2019. Di atas lahan itu awalnya ditanami puluhan pohon kurma, tapi kini kondisinya tidak terurus, bahkan puluhan pohon kurma sudah banyak yang mati. Tempo/M Sidik Permana

TEMPO.CO, Bogor -Ribuan investor PT Kampoeng Kurma kembali resah. Mereka menyesalkan aksi sesama investor yang dinilai serampangan dalam mendaftarkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Kavling Kampoeng Kurma yang dikelola oleh PT Kampoeng Kurma Jonggol ke Pengadilan Niaga, pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Ini orang maunya apa? Kalau dipailitkan maka kita ribuan orang ribuan rugi. Itu bisa dikutuk itu orang,” tegas Koordinator Tim 10, Tribudi Widodo melalui pesan tertulisnya, Rabu malam 22 Januari 2020.

Tim 10 adalah tim independen yang mewakili 1.632 investor PT Kampoeng Kurma dari 6 kawasan lahan kurma yakni di Cirebon, Jonggol, Cipanas, Jasinga, Koleangan dan Tanjungsari. Tribudi mengatakan manajemen PT Kampoeng Kurma telah menunjukkan itikad baiknya, hampir satu bulan ini.

Menurut Tribudi setiap hari Sabtu ada penandatangan akta jual beli untuk kavling tanah yang dijanjikan manajemen. “Antara 15 sampai 20 AJB yang diberikan. Kedua orang itu setelah kami cek, mereka sebetulnya sudah ada akte jual beli dan kavlingnya ada. Dan mungkin sudah ditanda tangani. Saya tidak tahu maksudnya apa, sebab kita juga bingung. Karena dia kalo mau menggugat, dia juga ada kavlingnya,” kata Tribudi.

Saat ini, manajemen PT Kampoeng Kurma dikabarkan sedang menyelesaikan sejumlah janji investasinya. Semisal kavling di Jonggol, total 125 hektare lahan yang dijanjikan, 35 hektare telah dibebaskan untuk kemudian diberikan kepada investor.

Advertising
Advertising

Pun demikian di Cirebon, seluas 88 hektare lahan yang dijanjikan, 44 hektare lahan di antaranya siap diserahkan. Demikian juga dengan lahan di Jasinga, total 170 hektare yang dijanjikan di Koleang, 60 hektare telah dibebaskan. Masih di Jasinga, manajemen telah membebaskan 47 hektare lahan dari 35 hektare yang dijanjikan.<!--more-->

Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH Bogor dan LBH Konsumen Jakarta, Zentoni, resmi mendaftarkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Kavling Kampoeng Kurma yang dikelola oleh PT Kampoeng Kurma Jonggol, ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Zentoni mengatakan permohonan PKPU terhadap Kavling Kampoeng Kurma, yang dikelola oleh PT Kampoeng Kurma Jonggol diajukan oleh konsumen atas nama Topan Manusama dan Dwi Ramdhini. Mereka mengajukan gugatan PKPU, karena Kampoeng Kurma gagal menyerahterimakan Kavling Kampoeng Kurma yang dijanjikan dalam Pengikatan Jual Beli Nomor: 571 dan 572 yang dibuat dihadapan Niken Larasati. "Notaris di Kabupaten Bogor," kata Zentoni.

Permohonan PKPU terhadap PT Kampoeng Kurma Jonggol ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada PT Kampoeng Kurma Jonggol untuk mengajukan Rencana Perdamaian yang akan ditawarkan dalam rangka untuk melindungi kepentingan Konsumen secara keseluruhan.

Hal ini terkait kepastian serta kesanggupan dari PT Kampoeng Kurma Jonggol, untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya berupa serah terima Kavling Kampoeng Kurma kepada para konsumen. Dalam permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), terhadap Kavling Kampoeng Kurma yang dikelola oleh PT Kampoeng Kurma Jonggol ini, LBH Konsumen Jakarta akan menunjuk empat orang Calon Pengurus yakni Fransiscus Xaverius Wendhy Ricardo Pandiangan, Yan Mamuk Djais, Delight Chyril, dan Eclund Valery.

"Rencana menggugat pailit memang diwacanakan oleh pihak korban Kampoeng Kurma pada 9 Januari 2020 lalu. Hal tersebut dilakukan karena para korban tidak kunjung mendapat kepastian dari pihak Kampoeng Kurma tentang investasi berkedok syariah yang ditawarkan perusahaan," kata Zentoni.

Berita terkait

IPA Convex ke-48 Dihelat Pekan Depan, Ingin Menarik Kembali Investasi Migas ke Indonesia

6 jam lalu

IPA Convex ke-48 Dihelat Pekan Depan, Ingin Menarik Kembali Investasi Migas ke Indonesia

IPA Convex ke-48 bertema Gaining Momentum to Advice Sustainable Energy Security in Indonesia and The Region.

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

1 hari lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

2 hari lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

5 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

5 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

7 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

8 hari lalu

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

11 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

11 hari lalu

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

Analis Ibrahim Assuaibi, memperkirakan rupiah hari ini fluktuatif dan akan ditutup menguat pada rentang Rp 16.150 sampai Rp 16.220 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

12 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya