Penangkapan Begal Warteg, Polisi Sebut karena Foto Pelaku Viral
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Sabtu, 25 Januari 2020 14:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Satu pelaku kasus begal warteg Mamoka Bahari, Heru Wahono, tertangkap karena informasi masyarakat yang mengenalinya dari video viral dan berita di media massa. Heru ditangkap Polres Jakarta Selatan di tempat persembunyiannya di Sumatera Selatan pada Sabtu dinihari.
"Salah satu peran media dalam proses penanganan perkara dengan DPO yang diviralkan, sehingga memancing masyarakat untuk memberikan informasi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Mochamad Irwan Susanto saat dihubungi, Sabtu, 25 Januari 2020.
Irwan mengungkapkan, penangkapan terhadap Heru dilakukan setelah polisi mendapat informasi bahwa yang bersangkutan lari ke arah Lampung.
Polisi kemudian menyusuri laporan tersebut. Hasilnya, Heru dibekuk polisi di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, di rumah kerabatnya. "Kami mengamankan pelaku di wilayah Batu Marta Unit 11," kata Irwan.
Heru dan dua begal lain yang masih buron melakukan penodongan dengan celurit di warteg Mamoka Bahari, Jalan Soelaiman, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa dinihari, 21 Januari 2020 pukul 01.00.
Kelompok begal ini menyasar pelanggan warteg yang datang sendirian. Rekaman CCTV warteg memperlihatkan satu pelaku yang mengenakan topi membawa celurit dan mengancam korban dengan posisi siap membacok. Sementara pelaku lainnya yang mengenakan kaus hijau mengambil paksa handphone korban.
Dengan tertangkapnya Heru, polisi kini memburu dua buron kasus yang videonya viral itu. Diperkirakan keduanya telah lari ke luar kota. Kedua begal warteg itu, antara lain Ahmad Firdaus, 20 tahun, dan Syadam Baskoro, 21 tahun.