Tersangka Kasus Begal Warteg Jadi 4 Orang, Ini Kata Polisi

Reporter

Antara

Editor

Febriyan

Senin, 27 Januari 2020 07:50 WIB

Suasana konferensi pers terkait penangkapan tersangka begal warteg di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Ahad, 26 Januari 2020. Aksi begal warteg ini terekam kamera CCTV dan sempat viral. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap empat orang anggota kawanan Begal Warteg yang beraksi di Warteg Mamoka Bahari, Jalan Ciledug Raya, RT 1/RW 1, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Keempatnya sempat melarikan diri setelah aksinya viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni menyatakan terdapat penambahan satu tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya Polres Jakarta Selatan menyatakan pelaku pembegalan pada Selasa dini hari 21 Januari 2020 itu tiga orang.

"Awalnya tiga orang, setelah diperiksa, pelakunya ternyata ada empat orang. HW dan SB sebagai eksekutor, AF dan PS sebagai joki atau yang melihat situasi," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Ahad 26 Januari 2020.

Polisi sempat kesulitan mencari pelaku lainnya yang sudah kabur hingga akhirnya memasukkan nama pelaku ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau daftar buronan. Mereka adalah Heru Wahono (22), Syadam Baskoro (22) dan Ahmad Firdaus (20).

Strategi tersebut membuahkan hasil. Heru Wahono berhasil dilacak keberadaannya dan akhirnya tertangkap di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Advertising
Advertising

"Pelaku HW ditangkap tanggal 25 Januari di Sumatera Selatan, Ogan Komering Ulu. Pada hari yang sama, 25 Januari pukul 13.00 tersangka AF ditangkap di Serengseng Sawah," kata Bastoni.

Setelah itu Tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berhasil melacak keberadaan Syadam Baskoro dan pelaku lainnya yang berinisial PS di daerah Bogor, Jawa Barat. Salah satu pelaku harus ditembak di bagian kakinya karena melakukan perlawanan.

"Pada 26 Januari tim bergerak untuk menangkap pelaku SB dan PS di di daerah Bogor. Gunung Siang. Pelaku SB mengancam pakai celurit, melarikan diri dan melawan, terpaksa dilumpuhkan kakinya," sambungnya.

Selain para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti seperti celurit, dompet milik korban pembegalan dan baju yang dipakai pelaku saat kejadian.

Sebelumnya komplotan tersebut beraksi pada Selasa dini hari 21 Januari 2020. Aksi keempatnya sempat terekam kamera keamanan di Warteg Mamoka Bahari. Dalam rekaman itu, awalnya seorang korban yang merupakan pengendara ojek daring menjadi korban.

Dua tersangka yang menjadi eksekutor sempat mengancam korban dengan celurit dan mengambil dompet serta telepon genggam. Aksi mereka sempat viral di media sosial dan akhirnya membuat para tersangka tersebut ketakutan hingga kabur ke luar kota. Kini, komplotan tersebut terancam hukuman sembilan tahun penjara karena melakukan pencurian dan pengancaman dengan senjata tajam.

M JULNIS FIRMANSYAH| ANTARA

Berita terkait

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

5 jam lalu

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.

Baca Selengkapnya

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

1 hari lalu

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

4 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

4 hari lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

6 hari lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya