Modus Agen Perdagangan Anak Kafe Kayangan kepada Korban

Senin, 27 Januari 2020 14:29 WIB

Kepolisian Daerah Metro Jaya saat mengungkap sindikat penjual anak di bawah umur yang berkedok kafe di Jakarta Utara, Selasa, 21 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan bahwa salah satu agen perdagangan orang yang berafiliasi dengan Kafe Kayangan berinisial H menjanjikan kepada para korbannya untuk dipekerjakan sebagai pramusaji.

"Dengan gaji Rp 5-6 juta per bulan," kata Yusri di kantornya, Senin, 27 Januari 2020.

Menurut Yusri, pelaku H memiliki kaki tangan di sejumlah daerah. Pencarian korban perdagangan manusia itu dilakukan melalui media sosial. Menurut dia, pelaku menawari para korban bekerja sebagai pelayan di pusat-pusat restoran. "Ternyata beda, dijual ke kafe remang-remang itu," ujar dia.

Menurut Yusri, pelaku H mengaku menjual orang tak hanya di Kafe Kayangan, Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut Yusri, penyidik masih menyelidiki kafe lain yang diduga turut memperdagangkan orang. Sedangkan satu agen lain berinisial AH mengaku menjual dua orang dewasa asal Jawa Barat ke Cafe Kayangan.

Sebelumnya, polisi telah menangkap enam pelaku perdagangan anak berkedok usaha Bar and Cafe Kayangan di Jalan Rawa Bebek, Jakarta Utara pada Senin, 13 Januari 2020. Sampai saat ini, jumlah anak yang menjadi korban ada 10 orang. Korban berusia antara 14 - 18 tahun. Sebanyak delapan di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Advertising
Advertising

Menurut Yusri, pelaku mempekerjakan anak di bawah umur itu untuk menemani pengunjung kafe. Tak cuma menemani, anak-anak juga dipaksa melayani tamu yang ingin berhubungan badan. "Ini bukan hal yang kecil lagi. Bagaimana mereka menjual anak di bawah umur untuk kebutuhan seksual para hidung belang," ujar Yusri.

Para tersangka yang diringkus polisi antara lain Tina Zulfiyatun Aliyah atau Mami Atun sebagai pemilik kafe dan yang memaksa anak-anak melayani para tamu untuk berhubungan badan. Lalu Astuti alias Mami Tuti yang juga memaksa korban menemani tamu. Keduanya merangkap sebagai muncikari di kafe itu.

Tersangka lainnya, Febi dan Teguh Wibisono yang mencari dan menjual korban kepada kedua mami dengan harga Rp 750 ribu sampai Rp 1,5 juta. Tersangka A dan E yang merupakan anak buah mami dan bekerja sebagai petugas kebersihan di Kafe Kayangan.

Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Para tersangka terancam dijerat Pasal 506 dan 296 KUHP Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya