Hakim Patahkan Hermawan Ngaku Tak Berniat Ancam Bunuh Jokowi

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 29 Januari 2020 02:59 WIB

Pemuda ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa Hermawan Susanto menyebut tak berniat mengancam penggal kepala Presiden RI Joko Widodo atau ancam bunuh Jokowi.

Dia berujar hanya mengutarakan penggal seorang bernama Jokowi, bukan presiden. "Yang saudara ancam nama Jokowi bukan presiden?" tanya hakim anggota, Abdul Kohar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020.

"Bukan," jawab Hermawan.

Abdul lanjut mencecar Hermawan dengan beberapa pertanyaan. Abdul bertanya siapa Jokowi yang dimaksud dan apakah Hermawan mengenalinya. Hermawan tak memberi jawaban yang sesuai.

Dia berujar hanya mengikuti keriuhan massa yang menggelar demonstrasi soal dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Demonstrasi berlangsung di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat.

"Karena banyak riuh yang merespons demonstran berbicara Jokowi, ya saya mengikuti. Karena spontan tidak ada permufakatan," ucap dia.

Advertising
Advertising

Hermawan bersikukuh Jokowi yang diucapkannya bukanlah presiden. Dia hanya mengikuti massa yang meneriakkan nama Jokowi. Hermawan mengaku tak tahu siapa Jokowi yang dimaksud massa.

Meksi begitu, Abdul melanjutkan pertanyaan hingga akhirnya diketahui Jokowi yang dimaksud Hermawan adalah presiden.

"Kenapa mengikuti?" tanya Abdul.

"Karena banyak demosntran juga ikuti," jawab Hermawan.

"Siapa yang saudara ikuti?"

"Pendemo-pendemo yang lainnya."

"Pendemo lain bagaimana suaranya?"

"Dia teriak Jokowi, Jokowi. Saya ikuti."

"Kenapa mengucapkan penggal? Tambahan sendiri atau yang lain juga seperti itu?

"Hanya saya sendiri karena saya spontan, tidak ada niatan. Luapan emosional."

"Kenapa pilih kata-kata itu?"

"Hanya spontan tidak ada niatan "

"Kok tidak spontan yang baik?"

"Memang lagi mengawal kecurangan-kecurangan aja."

"Kalau curang siapa yang curang?"

"Jokowi."

"Jokowi mana?

"Jokowi calon."

"Calon presiden?"

"Iya."

Hari ini Hermawan diperiksa sebagai terdakwa. Dia adalah pemuda yang mengancam bakal memenggal kepala Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Hermawan terseret perkara kejahatan terhadap martabat presiden dan wakil presiden.

Jaksa mendakwa Hermawan Susanto dengan pasal makar karena mengancam akan memenggal kepala Jokowi alias ancam bunuh Jokowi, saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat pada Jumat 10 Mei 2019. Pernyataannya yang terekam dalam video itu viral di media sosial.

Berita terkait

Pria Pengancam Bunuh Jokowi Divonis Sesuai Masa Tahanan

12 Maret 2020

Pria Pengancam Bunuh Jokowi Divonis Sesuai Masa Tahanan

Hakim memutus bersalah pria yang mengancam penggal kepala Jokowi, Hermawan Susanto. Ia divonis sesuai masa tahanan dan bisa segera bebas.

Baca Selengkapnya

Dituntut 5 Tahun Karena Ancam Bunuh Jokowi, Hermawan: No Comment

17 Februari 2020

Dituntut 5 Tahun Karena Ancam Bunuh Jokowi, Hermawan: No Comment

Terdakwa kasus makar karena ancam bunuh Jokowi, Hermawan Susanto enggan mengomentari soal tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Pria Ancam Bunuh Jokowi Dituntut 5 Tahun Penjara

17 Februari 2020

Pria Ancam Bunuh Jokowi Dituntut 5 Tahun Penjara

Terdakwa kasus makar karena ancam bunuh Jokowi, Hermawan Susanto, dituntut hukuman lima tahun penjara oleh jaksa.

Baca Selengkapnya

Sidang Tuntutan Pria Ancam Bunuh Jokowi Dijadwalkan Siang Ini

17 Februari 2020

Sidang Tuntutan Pria Ancam Bunuh Jokowi Dijadwalkan Siang Ini

Pria yang ancam bunuh Jokowi, Hermawan Susanto, kembali dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Pria Ancam Bunuh Jokowi Ditunda Lagi

13 Februari 2020

Sidang Pria Ancam Bunuh Jokowi Ditunda Lagi

Sidang tuntutan terhadap terdakwa makar karena mengancam Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Hermawan Susanto ditunda untuk kedua kali.

Baca Selengkapnya

Sidang Tuntutan Pria Ancam Bunuh Jokowi Ditunda

4 Februari 2020

Sidang Tuntutan Pria Ancam Bunuh Jokowi Ditunda

Sidang tuntutan terdakwa makar karena mengancam Presiden Jokowi, Hermawan Susanto ditunda selama sepekan lebih.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Dugaan Penyiksaan Lutfi Alfiandi dan Hermawan

30 Januari 2020

Polisi Selidiki Dugaan Penyiksaan Lutfi Alfiandi dan Hermawan

Kompolnas mengatakan Propam tengah melakukan pemeriksaan ihwal dugaan penyiksaan terhadap Lutfi Alfiandi dan Hermawan Susanto.

Baca Selengkapnya

Pria Ancam Bunuh Jokowi Mengaku Diinterogasi seperti Teroris

29 Januari 2020

Pria Ancam Bunuh Jokowi Mengaku Diinterogasi seperti Teroris

Pria ancam bunuh Jokowi mengaku merasa ketakutan ketika diinterogasi polisi Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Hermawan Susanto Beberkan Alasan Ancam Bunuh Jokowi

29 Januari 2020

Hermawan Susanto Beberkan Alasan Ancam Bunuh Jokowi

Hermawan Susanto menyebut keriuhan demonstran di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat memicunya mengucapkan penggal Jokowi alias ancam bunuh Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Pria Ancam Penggal Jokowi Soal Intimidasi Polisi

28 Januari 2020

Pengakuan Pria Ancam Penggal Jokowi Soal Intimidasi Polisi

Terdakwa kasus ancaman penggal Jokowi Hermawan Susanto mengatakan dapat intimidasi dari polisi. Matanya ditutup dengan kapas dan dilakban.

Baca Selengkapnya