Sengkarut Revitalisasi Monas, Simak Jejak Pernyataan Sekda DKI
Reporter
Halida Bunga
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 29 Januari 2020 06:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan sejumlah hal terkait pro kontra revitalisasi Monas yang tengah menjadi sorotan. Berikut ini sejumlah pernyataan Saefullah:
1.Sekda DKI mengomentari perizinan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara. Hal itu diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995.
Saefullah menyebut keppres tersebut membingungkan. Pasalnya, menurut dia, keppres tersebut belum ada aturan turunannya. "Harus ada perangkatnya, sebetulnya breakdown dari Kepres ini belum ada sehingga membingungkan semuanya," ujar Saefullah saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa 27 Januari 2020.
2. Sekda DKI memutuskan menghentikan sementara revitalisasi Monas. "Kita berharap ini tidak dilakukan berlama-lama, tetapi dalam waktu singkat," ujar Saefullah saat ditemui kawasan Monas, Selasa 27 Januari 2020.
Saefullah menyebut pemberhentian akan dimulai besok sesuai dengan rekomendasi DPRD DKI sampai mendapatkan izin dari komisi pengarah.
<!--more-->
Adapun Saefullah mengatakan pemerintah DKI akan terus berkoordinasi dengan komisi pengarah pembangunan Medan Merdeka salah satunya Kementerian Sekretaris Negara. Selain itu kata dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan sekretaris komisi pengarah juga akan berkordinasi.
Selain itu, kata Saefullah, DKI juga sudah bersurat kepada Mensetneg pada Jumat pekan lalu untuk memberikan arahan atas revitalisasi Monas tersebut.
"Ada dua surat yang sudah kira kirimkan ke Mensetneg, dengan lampiran gambar Monas. Surat yang satu isinya mohom arahan," demikian Saefullah terkait perkembangan terkini revitalisasi Monas yang masih panas tersebut.
3. Pemerintah DKI Jakarta menyebut bahwa Sekretariat Negara atau Setneg sebagai Komisi Pengarah Pembangunan Medan Merdeka telah dilibatkan sejak awal terkait proyek revitalisasi Monas di Jakarta Pusat yang saat ini gaduh.
Sekretaris Daerah DKI Seafullah menyatakan Setneg sudah dilibatkan dari proses sayembara desain revitalisasi Monas. "Pada saat sayembara itu dilibatkan sudah kita libatkan menjadi pantia, juri dari unsur Setneg," ujarnya di Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat 24 Januari 2020.
Selain itu kata Saefullah dalam revitalisasi Monas, pemerintah DKI telah berkomunikasi dengan Setneg baik secara formal atau informal. Dia menyebut telah menghadap Setneg untuk menyampaikan persetujuan reviltalisasi Monas.