Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU DKJ: Sekda Sebut Pemprov DKI Tak Usulkan Gubernur Ditunjuk Presiden

image-gnews
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan Pemprov DKI tidak pernah mengusulkan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta ditunjuk oleh presiden dalam RUU DKJ.

Usulan tersebut, kata dia, datang dari DPR RI. "Bukan Pemprov, DPR itu," kata Joko Agus saat ditemui di Hotel Lumire, Jakrta Pusat, Selasa, 19 Desember 2023.

Joko enggan berkomentar lebih banyak soal usulan yang memicu kontroversi itu.

Sebelum masuk DPR, Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Dalam negeri pernah menggelar konsultasi publik tentang draf RUU DKJ. Bertempat di Balai Kota DKI, Senin, 8 Mei 2023, uji publik melibatkan akademikus, anggota DPD RI, anggota DPRD DKI, pejabat Pemprov DKI, dan Masyarakat.

Dalam draf yang dibagikan saat itu, regulasi tentang jabatan gubernur Jakarta termuat di Bagian Ketiga, Pasal 29. “Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih secara berpasangan melalui pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,” bunyi Pasal 29 ayat (3).

"Konsultasi publik adalah bentuk sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat sekaligus memenuhi syarat dan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan," ujar Sekda DKI Joko Agus Setyono pada Selasa, 9 Mei 2023 dikutip dari Berita Jakarta.

Sementara Sekjen Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan konsultasi publik ini untuk menyerap pandangan sebagai masukan dalam penyusunan RUU Daerah Khusus Jakarta.

"Aspirasi dari kegiatan konsultasi publik ini akan dimasukkan di dalam RUU kekhususan Jakarta yang selanjutnya dibawa ke Kemenkopolhukam untuk diserahkan ke presiden untuk dibahas dalam rapat terbatas sebelum diajukan ke DPR RI untuk dibahas dan disahkan menjadi undang undang," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beda di DPR RI

Kritik terhadap RUU DKJ muncul usai disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada Selasa, 5 Desember 2023.

Pasal 10 menjadi salah satu pasal kontroversial dalam RUU DKJ. Pada pasal itu tertulis Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur. Pada ayat (2) disebutkan gubernur dan wakil gubernur DKJ diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

Partai Gerindra menyebut usulan gubernur ditunjuk presiden datang dari Bamus Suku Betawi 1982 yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum di Badan Legislasi DPR RI.

Ketua Bamus Suku Betawi 1982, Zainuddin alias Haji Oding, membenarkannya. Menurut dia, gubernur ditunjuk presiden membedakan Jakarta saat masih berstatus Ibu Kota dan ketika menjadi daerah khusus.

Pilihan Editor: KPU DKI: Pemilih ODGJ Harus Bawa Surat Dokter ke TPS saat Mencoblos

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

3 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.


4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

9 hari lalu

Kembang api  yang dinyalakan saat pergantian tahun baru 2014, dekat Tugu Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, (1/1). Ribuan warga antusias menghadiri Jakarta Night Festival yang diadakan Pemrov DKI untuk merayakan tahun baru 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

11 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

20 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

23 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

24 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.


Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

25 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan saat pulang kerja di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Pemerintah melalui Perpres No.21/2023 menyatakan penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah yang dimulai pukul 08.00 dan selesai pada 15.00 dan kebijakan tersebut juga mengatur total jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam sepekan. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan


Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

33 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.


Terkini: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen di Mudik Lebaran, 4 Menteri Dipanggil MK terkait Bansos Jelang Pilpres?

38 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan yang menuju Jakarta antre di Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 April 2023. Kementerian perhubungan mencatat hingga H+4 Lebaran baru 18  persen kendaraan pemudik yang kembali ke Jabodetabek dan 82 persen atau sekitar 808.000 kendaraan belum kembali karena adanya imbauan dari pemerintah untuk menghindari puncak arus balik. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Terkini: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen di Mudik Lebaran, 4 Menteri Dipanggil MK terkait Bansos Jelang Pilpres?

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk arus mudik dan balik Lebaran 2024.


Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

38 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

Menteri Sandiaga Uno mengatakan Jakarta akan tetap menarik meski tidak berstatus ibu kota negara. Ini alasannya.