Polisi Sita Sabu Senilai Rp 864 M Dari Jaringan Internasional
Reporter
Muhammad Kurnianto (Kontributor)
Editor
Aditya Budiman
Kamis, 30 Januari 2020 21:48 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Nana Sudjana, memprediksi temuan sabu seberat 288 kilogram dari jaringan internasional mempunyai nilai ratusan miliar. Nana menyebut dengan harga satu kilogram sabu senilai Rp 3 juta maka total nilai sabu yang disita polisi ditaksir mencapai Rp 864 miliar.
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, sebelumnya, menembak mati tiga orang kurir Narkoba yang membawa sabu di wilayah Pagedangan, Tangerang. Ketiga kurir ini tertangkap basah tengah membawa sabu seberat 288 kilogram dengan menggunakan mobil box Daihatsu Grand Max berwarna silver.
Kapolda Metro jaya, Inspektur Jenderal Nana Sudjana, mengatakan polisi sudah melakukan pemantauan terhadap pelaku. "Saat melihat fisik mobilnya kami kejar. Setelah dikejar pelaku menembakkan senjata api," kata Nana dilokasi penggerebekan, Kamis 30 Januari 2020.
Nana Sudjana menuturkan polisi terpaksa menembak karena pelaku melakukan perlawanan. Menurut dia, upaya penyergapan terjadi di wilayah kampung Gunung Batu RT 02 RW 04, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang ini berawal dari petugas Direktorat reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang membuntuti ketiga kurir dari Merak.
"Sempat kejar- kejaran dengan petugas yang hendak menangkap. Kemudian pelaku disergap. Saat disergap salah seorang pelaku menembak dengan senjata api, kemudian petugas membalas dengan tindakan tegas terukur," kata Nana.
MUHAMMAD KURNIANTO