PSK Penjaringan, Kapolres Jakarta Utara: Lainnya Soal Waktu Saja

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 31 Januari 2020 20:52 WIB

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko memberikan keterangan terkait rumah penampungan pekerja seks komersial dalam konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat, 31 Januari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta -Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan tidak akan pilih kasih menindak praktik prostitusi di wilayahnya pasca penggrebekan PSK di Penjaringan.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah anggotanya menggerebek sebuah rumah penampungan puluhan pekerja seks komersial alias PSK di Kelurahan Penjaringan. Budhi berjanji akan menindak tempat prostitusi lain di area Jakarta Utara.

"Lokasi lainnya tinggal menunggu waktu saja. Kita sudah melakukan pemantauan dan pengintaian, nanti tiba waktunya kita akan tindak" kata Budhi saat konferensi pers di kantornya, Jumat, 31 Januari 2020.

Namun menurut Budhi, penindakan akan dilakukan bertahap. Selain karena menunggu hasil penyelidikan guna mendapat bukti yang cukup untuk dibawa ke pengadilan, dia mengaku pihaknya ada keterbatasan.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko menilai permasalahan prostitusi di Penjaringan harus diselesaikan dengan solusi permanen. Ia mengaku telah bersurat ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku pemilik lahan tempat prostitusi itu didirikan.

"Kita akan berbincang, berdiskusi, berkolaborasi bagaimana merencanakan agar wilayah tersebut bisa lebih baik dan kondusif," ujar Sigit.

Advertising
Advertising

Polisi menggerebek rumah tempat penampungan PSK di Jalan Suka Rela, RT 08/RW 10 Kelurahan Penjaringan pada Kamis, 30 Januari lalu sekitar pukul 08.30. Polisi menemukan 34 wanita di lokasi tersebut. Para PKS itu dijajakan di tiga tempat, Kafe Shantika, Kafe Melati dan Kafe Amour tak jauh dari lokasi penampungan.

Bisnis ini diduga dilakukan oleh 7 orang. Namun, polisi baru menangkap dua di antaranya saat penggerebekan. Kedua tersangka adalah Suherman, 36 tahun dan Sulkifli (22) yang berperan menjaga tempat sekaligus calo. Sedangkan lima tersangka lainnya yang masuk daftar pencarian orang adalah KRM sebagai pemilik kafe dan mucikari; AD dan MLT sebagai kasir kafe; BDN dan MMN sebagai agen penyalur PSK.

Para wanita yang ditemukan di tempat penampungan diduga menjadi korban eksploitasi seksual dan perdagangan orang. Para PSK direkrut oleh agen dari daerah Jawa dan Sumatera dengan iming-iming dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga. Namun sesampainya di Jakarta, mereka bekerja sebagai PSK.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Ingin Belanja Masalah hingga 6 Bulan ke Depan

13 hari lalu

Gibran Sebut Ingin Belanja Masalah hingga 6 Bulan ke Depan

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan dirinya ingin 'belanja masalah' dari warga sebelum dilantik pada Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

13 hari lalu

Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Gibran menyinggung soal makan siang gratis yang menjadi program andalan kubu 02 dalam kunjungannya ke Rusun Muara Baru.

Baca Selengkapnya

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

17 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

42 hari lalu

Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

49 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

49 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

53 hari lalu

Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

Kakak dari salah satu anggota keluarga yang melompat di Apartemen Teluk Intan Penjaringan tak tahu alasan mengapa keluarga itu melakukan aksi itu.

Baca Selengkapnya

Respons Kasus Satu Keluarga Jatuh dari Apartemen, Kemen PPPA Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga

54 hari lalu

Respons Kasus Satu Keluarga Jatuh dari Apartemen, Kemen PPPA Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Kemen PPPA merespons kasus satu keluarga jatuh dari Apartemen Teluk Intan Tower Topas, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Hidup Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Diperiksa Secara Psikologi Forensik

54 hari lalu

Riwayat Hidup Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Diperiksa Secara Psikologi Forensik

Polisi belum mau mengungkap kasus satu keluarga melompat dari Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya