Foto udara anggota tim SAR gabungan melakukan pencarian korban tanah longsor dan banjir bandang yang masih belum ditemukan di Kampung Sinar Harapan, Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 11 Januari 2020. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Informasi Geospasial atau BIG mengumumkan hasil pemotretan udara yang menyatakan Desa Pasir Madang Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor Jawa Barat tak layak menjadi tempat relokasi, setelah sebagian wilayahnya longsor pada awal tahun 2020.
"Terkait dengan relokasi penduduk, wilayah Desa Pasir Madang sebenarnya sudah tidak layak untuk dijadikan permukiman, mengingat potensi bencana yang sama dapat terjadi kembali," ujar Kepala Bidang Pemetaan Kebencanaan dan Perubahan iklim pada BIG, Ferrari Pinem kepada ANTARA di Bogor, Minggu, 2 Februari 2020.
Ia menerangkan, secara ekologis, wilayah yang sempat terisolasi akibat aksesnya terputus itu merupakan bagian hulu dari suatu sistem daerah aliran sungai (DAS), maka semestinya berperan sebagai resapan air.
Menurutnya, perlu opsi wilayah lain untuk merelokasi korban longsor di Desa Pasir Madang, sehingga perlu pendekatan kepada warga Desa Pasir Madang agar mau direlokasi ke wilayah lain.
"Perlu dicarikan opsi wilayah yang memadai dan aman untuk memindahkan penduduk setempat meskipun hal ini tidak akan mudah. Perlu sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat setempat yang menjadi korban bencana," kata Ferrari.
Ia memaparkan, hasil pemotretan foto udara Desa Pasir Madang, menggambarkan kondisi longsor yang ada di desa-desa sebelahnya dari tiga kecamatan yang terdampak longsor dan banjir bandang paling parah, yakni Kecamatan Sukajaya, Nanggung, dan Kecamatan Cigudeg.
"Dari total luas Desa Pasir Madang 1.719 hektar, teridentifikasi luasan daerah longsor dan terdampak sebesar 442,13 hektar. Ini menandakan betapa masifnya kejadian longsor yang terjadi di daerah tersebut," paparnya.