Sidang Perdana Gugatan Banjir Jakarta ke Anies Digelar Hari Ini

Senin, 3 Februari 2020 13:32 WIB

Perwakilan Tim Advokasi korban banjir DKI Jakarta 2020 mendaftarkan perkara gugatan "Class Action" terkait banjir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 13 Januari 2020. Ada 13 pendamping dari Tim Advokasi mendampingi 243 warga yang menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kerugian yang mereka alami. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana gugatan class action banjir Jakarta terhadap Gubernur Anies Baswedan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 3 Februari 2020.

Penggugat menuntut Pemprov DKI Jakarta mengganti kerugian masyarakat Jakarta sebesar Rp 42,33 miliar akibat banjir Jakarta di awal 2020.

Sidang perdana ini dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 namun hingga 11.14 sidang belum juga dimulai. Hingga saat ini baik perwakilan penggugat yaitu masyarakat Jakarta maupun perwakilan tergugat, yaitu Gubernur DKI Jakarta sudah hadir di ruang persidangan.

"Ya semua administratif dulu, pemeriksaan berkas, dokumen segala macem, tapi karena ini class action, acaranya agak berbeda," kata salah satu anggota advokasi Banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin pagi.

Azas mengatakan hal yang membuat gugatan class action berbeda dengan gugatan perdata lainnya karena hakim mendapatkan waktu khusus memutuskan gugatan dapat dilanjutkan atau tidak.

"Bener ga nih dapet kuasa, mana kuasanya? Seperti itu, orangnya mana? Seperti itu," kata Azas. Menurutnya ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan hakim dalam sebuah gugatan class action.

Tim advokasi banjir Jakarta memasukkan gugatan class action banjir yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Gugatan ini menuntut ganti rugi mencapai Rp 42,33 miliar akibat hujan di awal 2020 yang menyebabkan banjir.

Tidak hanya itu, mereka juga menuntut Gubernur Anies Baswedan membuat Early Warning System (EWS) yang berfungsi agar kejadian serupa tidak terulang. Karena itu, gugatan class action yang diajukan oleh Advokasi Banjir Jakarta turut berlandaskan Undang-Undang 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah 21/2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Berita terkait

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

6 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

15 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

3 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

4 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

4 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

4 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

5 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

5 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

6 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

6 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya