Polres Metro Depok Sebut Tak Lakukan Olah TKP Kasus Akseyna
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Juli Hantoro
Senin, 3 Februari 2020 22:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Azis Andriansyah membantah telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia Akseyna Ahad Dori, pada hari ini.
“Nggak ada, entah siapa yang buat berita,” kata Azis saat dikonfirmasi Tempo, Senin 3 Februari 2020.
Ditanya lebih jauh soal kasus Akseyna, Azis pun tidak memberikan komentar banyak.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan, hari ini Polres Metro Depok mengangkat lagi dugaan penyebab kematian Akseyna Ahad Dori.
“TKP pun sudah diolah kembali oleh Kapolres Kombes Azis Andriansyah hari ini, penyidik masih lakukan upaya penyelidikan," kata Asep di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2020.
Azis pun tidak menyalahkan dan membantah komentar tersebut, “Enggak tahu siapa yang salah,” kata Azis.
Dalam keterangannya, Asep mengatakan, sudah ada 28 saksi yang diperiksa Polres Metro Depok dalam dugaan kasus pembunuhan itu "Penyidik masih lakukan upaya penyelidikan," ucap dia.
Akseyna Ahad Dori merupakan mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Indonesia. Ia ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga UI pada Kamis, 26 Maret 2015 silam.
Polisi awalnya menyimpulkan, mahasiswa angkatan 2013 itu tewas bunuh diri. Namun belakangan kesimpulan itu diragukan karena ada sejumlah bukti yang mengindikasikan Akseyna dibunuh. Sayangnya polisi belum bisa membuktikan dugaan itu.