Pembobol Rekening Ilham Bintang Pakai Dana untuk Belanja Online
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 5 Februari 2020 17:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Desar, 27 tahun, sukses membobol rekening bank milik wartawan senior Ilham Bintang. Dari dua rekening yang berasal dari 2 bank berbeda itu, Desar menggondol uang korban sebanyak Rp 300 juta.
Dari keterangan pelaku kepada polisi, hampir seluruh uang korban digunakan untuk belanja di toko online.
"Dia membeli barang-barang online dari Lazada dan Blibli. Setelah itu, (dari kartu) bank Commonwealth digunakan untuk membeli tabungan emas (secara online)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Februari 2020.
Di Lazada, Desar berbelanja tabungan emas senilai Rp 200 juta. Tabungan itu lalu ia cairkan menjadi uang tunai dan dibagikan kepada komplotannya yang berjumlah 7 orang. Pembagian itu pun tak sama rata, namun sesuai keinginan Desar.
"Para pelaku di Jakarta yang bertugas membuat KTP palsu yakni tersangka Teti) mendapat Rp 15 sampai 20 juta dan Wasno, yang perannya datang ke gerai provider mendapat Rp 3,5 juta," kata Yusri.
Aksi pembobolan rekening Ilham Bintang dilakukan usai para pelaku sukses mengganti nomor kartu SIM Indosat milik Ilham. Usai mendapatkan kartu SIM itu, komplotan pencuri dapat dengan leluasa menguras uang ratusan juta rupiah di dalam rekening Bank BNI 46 dan Commonwealth milik Ilham.
Korban kemudian melaporkan kasus pembobolan ponsel dan rekening yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2020. Polisi pun segera bergerak cepat dan menangkap para pelaku 2 pekan kemudian. Mereka diciduk di tempat dan waktu yang berbeda.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Pasal 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara.