Hakim Tak Kunjung Datang, Kivlan Zen Batuk: Alarm Saya Tidak Kuat

Rabu, 5 Februari 2020 20:36 WIB

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, saat menunggu menjadi saksi terdakwa Azwarni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari 2020. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Kivlan Zen batal bersaksi untuk pengawalnya, Azwarni, yang menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan, yang sedang sakit, berujar dirinya tak mampu lagi menunggu majelis hakim yang tak kunjung memasuki ruang sidang.

"Paling lama 1-2 jam lah. Ini udah tiga jam. Alarm, saya tidak kuat lagi," kata Kivlan sambil terbatuk-batuk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari 2020.

Kivlan datang ke pengadilan sekitar pukul 14.38. Sidang Azwarni dijadwalkan mulai pukul 14.00 atau 15.00. Namun hingga pukul 16.42, majelis hakim tak kunjung datang.

Suara batuk-batuk mulai terdengar dari Kivlan Zen. Sang istri yang duduk di sampingnya mengusap punggung Kivlan agar batuknya reda.

Jaksa penuntut umum lalu menghampiri Kivlan. Dia menyarankan agar sidang ditunda lantaran kondisi Kivlan yang sakit. Kivlan manut. "Hakimnya tidak ada gimana mau nyidang saya," ucap Kivlan.

Azwarni adalah mantan anggota TNI yang menjadi sopir sekaligus pengawal atau ajudan Kivlan. Dia ikut terseret perkara kepemilikan senjata api ilegal lantaran diduga memegang senjata dan peluru.

Azwarni juga disebut ikut menemani terdakwa lain, Helmi Kurniawan alias Iwan untuk menemui terpidana Habil Marati pada Maret 2019. Iwan disebut diperintah Kivlan untuk membeli senjata api. Sementara Habil terbukti ikut membantu Kivlan dalam pembelian senjata tersebut.

Advertising
Advertising

Kivlan Zen juga terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal dan didakwa melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau juncto 56 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berita terkait

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

24 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

24 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

24 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

32 hari lalu

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

33 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

34 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

41 hari lalu

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.

Baca Selengkapnya

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

28 Februari 2024

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan polisi telah menangkap GS atas penembakan di Jatinegara tersebut.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

23 Januari 2024

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Didakwa Melanggar Pasal Kepemilikan Senjata Api

15 Januari 2024

Dito Mahendra Didakwa Melanggar Pasal Kepemilikan Senjata Api

Jaksa menyatakan Dito Mahendra melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Baca Selengkapnya