DPRD Wacanakan Bentuk Pansus Pemilihan Wagub DKI

Reporter

Imam Hamdi

Kamis, 6 Februari 2020 11:32 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menerima surat dua nama calon wakil gubernur DKI dari PKS dan Gerindra, Selasa 21 Januari 2020. Tempo/Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani, mengatakan anggota dewan bakal membentuk panitia khusus (Pansus) sebelum membahas tata tertib pemilihan wakil gubernur atau Wagub DKI.

"Yang periode lama itu enggak selesai. Maka perlu dibuat Pansus untuk disahkan tatib (tata tertib). Enggak bisa dong pakai (tatib) hasil dewan yang lama," kata Zita saat dihubungi, Kamis, 6 Februari 2020.

Sebelum membuat Pansus Tatib pemilihan Wagub DKI, kata dia, dewan perlu mengadakan rapat pimpinan gabungan atau Rapimgab. Namun, rencana Rapimgab belum bisa dilaksanakan karena ada kendala sejak dijadwalkan dua pekan lalu. "Saya juga kurang paham kenapa belum terlaksana," ujar Zita.

Ia menjelaskan setelah Pansus Wagub selesai dibentuk dan membahas Tatib, langkah selanjutnya adalah menentukan panitia pemilihan. "Tatib harus disahkan dulu kalau mau ada Panlih (panitia pemilihan). Karena Panlih bekerja harus ada Tatibnya," ujarnya.

Menurut Zita, legislator Kebon Sirih perlu membentuk Pansus kembali karena dewan periode lalu belum mengesahkan Tatib pemilihan Wagub DKI. Jadi, dewan yang menjabat periode sekarang mempunyai kewajiban untuk membahas ulang Tatib yang pernah dibuat dewan periode 2014-2019.

Advertising
Advertising

Zita menuturkan draf Tatib pemilihan Wagub sebenarnya telah selesai dibuat oleh dewan periode sebelumnya. Namun, produk Tatib tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum karena belum disahkan. "Tatib yang belum disahkan itu tidak bisa ujug-ujug dibawa ke dewan sekarang, lalu disahkan," ujarnya. "Bentuknya saja saya belum pernah lihat atau baca, gimana mau disahkan?"

Setelah membentuk Pansus untuk membahas Tatib wagub, dewan bakal menentukan batas waktu pembahasannya agar tidak berlarut-larut. "Bukan masalah lama atau enggak, kami kan tentu saja sesuai aturan. Bekerja harus ada aturan hukumnya," sebut Zita.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

4 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

9 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

16 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

26 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

37 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

43 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

45 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

48 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

49 hari lalu

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

49 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya