Rekonstruksi Penyiraman Novel Baswedan 3 Jam, Ada 10 Adegan

Jumat, 7 Februari 2020 08:27 WIB

Suasana rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Jumat, 7 Januari 2020. Pada akhir Desember 2019, polisi menangkap dua orang tersangka penyerang, yakni dua anggota Brigade Mobil, Ronny Bugis, dan Rahmat Kadir Mahulette. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Rekonstruksi penyiraman Novel Baswedan kembali digelar Polda Metro Jaya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jumat dinihari. Rekonstruksi di kawasan tempat kediaman Novel yang menghadirkan sejumlah jaksa itu berlangsung sekitar 3 jam.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan dalam rekonstruksi penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) itu ada 10 adegan.

"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi dilapangan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan dengan rekan-rekan JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata dia usai melakukan reka adegan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 7 Februari 2020.

Rekonstruksi ini tidak dihadiri oleh korban. Pengacara penyidik KPK Novel Baswedan telah meminta polisi menunda rekonstruksi itu karena kliennya tak bisa hadir dalam karena sedang berobat mata ke Singapura.

"Kami harap kepolisian menunda proses tersebut mengingat kami baru menerima surat undangan dan kondisi faktual klien kami yang tidak memungkinkan hadir," kata pengacara Novel, Arief Maulana, lewat keterangan tertulis, Kamis, 6 Februari 2020. Arief mengatakan Novel berobat ke Singapura karena kondisi matanya memburuk.

Suasana rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Jumat, 7 Januari 2020. Polisi sempat meminta para wartawan yang ada di sekitar rumah Novel untuk tidak terlalu dekat dengan lokasi rekonstruksi. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Kasus Novel disiram air keras seusai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017. Penyiraman ini membuat kedua mata Novel terluka parah.

Adapun rekonstruksi ini berlangsung tertutup mulai pukul 03.00 hingga pukul 06.00 sehingga wartawan tak diperbolehkan mendekati lokasi. Polisi membawa dua tersangka penyiraman air keras, yaitu dua anggota Brimob Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.

Dedy menuturkan, adanya penambahan adegan dalam rekonstruksi ini atas petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum. Kejaksaan mengembalikan berkas kedua tersangka ke polisi karena tidak lengkap. Untuk memenuhi persyaratan administrasi baik formil maupun materil berkas itu, polisi melakukan rekonstruksi ulang.

"Ini kami lakukan sesuai dengan apa yg sudah kami bahas sebelumnya," ucapnya.

Dedy menuturkan hasil dari rekonstruksi penyiraman terhadap Novel hanya ingin menguji alat bukti di lapangan dari keterangan para dan tersangka. "Selanjutnya berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di Kejaksaan Tinggi DKI," tuturnya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan setelah ini, polisi tidak akan melakukan rekonstruksi penyiraman Novel Baswedan ulang ataupun susulan sehingga jika ada pihak yang diterima atas hasilnya adalah hak masing-masing. "Kami akan pertanggungjawabkan dalam proses persidangan nanti," ucapnya.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya