Novel Baswedan Tak Ikut Rekonstruksi karena Alasan Kesehatan

Jumat, 7 Februari 2020 09:15 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama kuasa hukumnya Saor Siagian usai menjalani pemeriksaan saksi selama 8 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Senior KPK Novel Baswedan memilih tidak ikut rekonstruksi penyiraman air keras terhadap dirinya di kompleks perumahannya di Kelapa Gading, Jumat dinihari.

Rekonstruks penyiraman Novel Baswedan itu berlangsung pukul 03.00 hingga 06.00, Jumat 7 Februari 2020. Novel mengatakan dia tidak ingin penglihatan mata kanannya memburuk karena lampu sorot yang digunakan saat reka adegan itu.

Pada saat ini, kata Novel, mata kirinya sudah tidak bisa melihat secara permanen. Menurut Novel, ada masalah kesehatan yang serius pada matanya karena dirinya tidak mengikuti ketentuan.

"Bahwa saya tidak boleh banyak aktivitas di mata kiri, dan akhirnya pada proses pemeriksaan oleh penyidik sebelumnya yang sampai malam waktu itu (6 Januari 2020). Artinya mata kiri saya sampe sekarang tidak bisa melihat lagi," kata dia di sekitar kediamannya di Jalan Deposito Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat pagi.

Dua warga barjalan untuk memberikan kesaksian saat rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Jumat, 7 Januari 2020. Novel disiram air keras seusai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017. Penyiraman ini membuat kedua mata Novel terluka parah. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Novel menjelaskan alasan mengapa dirinya tidak mau berada di lokasi rekonstruksi. Dia mengatakan pada saat rekonstruksi, lampu di sekitar perumahannya dimatikan dan digantikan dengan cahaya lampu sorot yang sangat terang sehingga mengganggu penglihatan mata kanannya yang sensitif.

"Anda tahu sekarang saya pake topi, menjaga agar tidak iritasi dengan cahaya, dan ketika mata saya permanen tidak bisa melihat lagi, tentu saya harus hati-hati dengan mata kanan saya. Nah pilihannya adalah ketika akan dilakukan kegiatan rekonstruksi saya menyampaikan kepada penyidik tidak bisa mengikuti, saya kira alasan kesehatan aja," ujarnya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan rekonstruksi penyiraman air keras itu tetap berjalan tanpa kehadiran Novel. Proses ini diikuti oleh kedua tersangka penyiraman yakni Ronny Bugis, dan Rahmat Kadir Mahulette.

Advertising
Advertising

"Kami mendapatkan informasi dari kuasa hukumnya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang berada di singapura. Maka dari itu kami putuskan karena memang kegiatan ini nggak bisa kami tunda dan harus kami laksanakan karena terikat waktu masa pemberkasan dan penahanan, kami laksanakan dan memang sudah kami siapkan pemeran pengganti," ucapnya.

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan, pada Jumat, 7 Februari 2020. Namun, wartawan dilarang mendekat. (Tempo/Eko Wahyudi)

Namun ketika menjalankan rekonstruksi, penyidik bertemu Novel dan langsung menyampaikan kepada bersangkutan serta kepada Jaksa Penuntut Umum terkait peran pengganti dalam reka adegan yang menimpanya. "Sehingga prosesnya harus legitimate dan memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti," ujarnya.

Dedy mengatakan bahwa pihak Polda Metro Jaya tidak akan melakukan kegiatan rekonstruksi ulang untuk kasus penyiraman air keras tersebut. "Kami akan pertanggung jawabkan proses persidangan nanti," ucapnya.

Rekonstruksi penyiraman Novel Baswedan berlangsung tertutup. Wartawan dilarang mendekati lokasi rekonstruksi yang dilakukan untuk melengkapi bekas dua tersangka ke kejaksaan.

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

7 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

9 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

9 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

21 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

51 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

52 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

52 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

52 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

53 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

54 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya