Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan, Polisi: Untuk Lengkapi Berkas

Jumat, 7 Februari 2020 15:46 WIB

Suasana rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Jumat, 7 Januari 2020. Polisi sempat meminta para wartawan yang ada di sekitar rumah Novel untuk tidak terlalu dekat dengan lokasi rekonstruksi. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan rekonstruksi penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan hari ini.

Itu merupakan salah satu langkah polisi melengkapi berkas kasus Novel Baswedan tersebut. Menurut Yusri, tak adanya rekonstruksi sempat membuat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas kasus itu.

"Ini menyangkut untuk kelengkapan berkas, karena kemarin sudah kirim ke Kejati DKI dan dikembalikan, ada sedikit yang harus diperbaiki. Kami lengkapi dengan melakukan rekonstruksi ini," ujar Yusri di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat, 7 Februari 2020.

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan, pada Jumat, 7 Februari 2020. Namun, wartawan dilarang mendekat. (Tempo/Eko Wahyudi)

Selain rekonstruksi, Yusri mengatakan pihaknya masih harus memeriksa beberapa berkas lainnya. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci berkas tersebut dan kapan akan kembali melimpahkannya ke Kejati DKI.

Novel disiram air keras seusai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017. Penyiraman ini membuat kedua mata Novel terluka parah.

Pada akhir Desember 2019, polisi menangkap dua orang tersangka penyerang, yakni dua anggota Brigade Mobil, Ronny Bugis, dan Rahmat Kadir Mahulette. Ronny ditengarai orang yang menyiram cairan asam ke wajah Novel Baswedan. Sementara, Rahmat diduga sebagai yang mengemudikan motor.

Advertising
Advertising

Kepolisian sudah menyerahkan kedua tersangka penyerang Novel Baswedan ke Kejati DKI Jakarta pada 16 Januari 2020. Penyerahan tersebut menyusul berkas penyelidikan keduanya yang penyidik klaim sudah lengkap. Namun pada 28 Januari 2020, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan dua berkas tersangka ke polisi. Pengembalian berkas itu karena hasil penyidikan oleh polisi masih ada yang belum lengkap.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

PBB: Kehancuran Bangunan di Gaza Terburuk Sejak PD II, Butuh Biaya Rekonstruksi Hingga US$40 Miliar

5 jam lalu

PBB: Kehancuran Bangunan di Gaza Terburuk Sejak PD II, Butuh Biaya Rekonstruksi Hingga US$40 Miliar

PBB melaporkan kehancuran perumahan di Gaza akibat serangan brutal Israel sejak 7 Oktober merupakan yang terburuk sejak Perang Dunia II.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

6 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

7 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

13 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya