Bongkar Kasus Koboi Kemang, Polisi Polres Jaksel Raih Rekor MURI

Rabu, 12 Februari 2020 13:33 WIB

Pendiri Museum Rekor Dunia Indonesia Jaya Suprana menyerahkan piagam penghargaan Muri kepada AKBP Andi Sinjaya Ghalib atas prestasi pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal terbanyak saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 12 Februari 2020. ANTARA/Laily Rahmawaty

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kasat Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib menerima penghargaan rekor MURI karena mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal terbanyak.

Piagam Rekor Muri itu diberikan langsung oleh pendiri Museum Rekor Dunia Indonesia Jaya Suprana pada Rabu kepada Andi Sinjaya Ghalib dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama yang diwakilkan kepada Waka Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Choiron El Atiq.

Museum Rekor Indonesia (Muri) memberikan penghargaan atas prestasi Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, yang saat itu dipegang oleh Andi, karena telah mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal terbanyak di Indonesia. Dalam kasus koboi Kemang itu, pelaku menyimpan 7 senjata api ilegal.

"Saya terkesan apa yang dilakukan Polres Metro Jaksel membuktikan bahwa beliau-beliau ini menunaikan tugas negara tanpa pandang bulu," kata Jaya di Jakarta, Rabu 12 Februari 2020.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Choiron El Atiq mengatakan, kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut berawal dari pengungkapan laporan penodongan senjata api yang dilakukan pengemudi mobil mewah Lamborghini berinisial AM terhadap dua pelajar.

Peristiwa penodongan oleh sopir Lamborghini tersebut terjadi Sabtu 21 Desember 2019. Orang tua pelajar melaporkan peristiwa tersebut kepada Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan hingga akhirnya AM ditangkap.

"Dari pengungkapan tersebut, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan brankas berisi tujuh senjata api ilegal beserta ratusan peluru," kata Choiron.

Polres Jakarta Selatan telah menerima dua kali rekor Muri. Pada 2019, penghargaan itu diberikan atas prestasinya menyelesaikan kasus pidana terkait perempuan dan anak terbanyak, yakni 960 kasus. Polres Jaksel juga menerima penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) atas pengungkapan kasus melibatkan perempuan dan anak.

Berita terkait

37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

5 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

Pengusaha muda Rudy Salim hari ini berusia 37 tahun. Ia pernah drop ot (DO) dari dua fakultas kedokteran, untuk mendalami bisnis otomotif.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

24 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

24 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

24 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

32 hari lalu

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

33 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

34 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

42 hari lalu

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.

Baca Selengkapnya

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

28 Februari 2024

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan polisi telah menangkap GS atas penembakan di Jatinegara tersebut.

Baca Selengkapnya

Lamborghini Puas Bekerja Sama dengan Pertamina

24 Januari 2024

Lamborghini Puas Bekerja Sama dengan Pertamina

Lamborghini menggunakan pelumas Fastron Platinum Racing 10W-60 di mobil Huracan GT3 untuk balapan Super Trofeo hingga seri GT3.

Baca Selengkapnya