Lucinta Luna Dibawa ke Balai Rehabilitasi Narkotika BNN di Lido

Rabu, 12 Februari 2020 16:25 WIB

Artis Lucinta Luna menggunakan topi dan masker saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu, 12 Februari 2020. Sementara hasil tes urine tiga rekan Lucinta negatif narkoba. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Lucinta Luna dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Kabupaten Bogor, Rabu 12 Februari 2020.

Lucinta bakal diperiksa lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam penggunaan narkotika dan obat terlarang.

Kepala Unit II Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Maulana Mulkarom, mengatakan Lucinta Luna bersama Diah Ayu Ashari (DAA) alias Abash dan dua rekan lainnya akan dicek rambutnya untuk memperjelas penggunaan narkoba oleh mereka di Laboratorium BNN Lido. "Kami cek lebih jauh lagi kandungan narkobanya jenis apa, melalui rambut," kata Maulana di gedung Balai Rehabilitasi BNN Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor, hari ini.

Maulana mengatakan pengecekan hanya melalui rambut, artinya tanpa pengecekan darah dan urine. Alan menyebut pengecekan melalui rambut sudah bisa mewakili sebagai tes keterlibatan Lucinta Luna dalam penggunaan narkoba. Alan mengatakan hasil pengecekan yang dilakukan oleh para dokter laboratorium BNN, bisa diketahui 3-4 hari ke depan. "Keterangan dari dokter laboratorium hasil pengecekan melalui rambut bisa dikeluarkan lebih cepat," katanya. Dia menjelaskan pengecekan melalui rambut, bisa lebih menerangkan kandungan narkoba sejak Lucinta ditangkap ketimbang pengecekan melalui urine.

Lucinta Luna sebelumnya ditangkap di apartemennya, Selasa 11 Februari 2020. Polisi kemudian melakukan tes urine yang hasilnya Lucinta Luna terbukti menggunakan psikotropika. Lucinta kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dan pasal 60 ayat 1 sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat 1 UU nomor 5 tahun 1997, tentang psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau lebih.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

4 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

6 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya