Lucinta Luna Masuk Rutan Polda Metro Jaya Malam Ini

Rabu, 12 Februari 2020 22:41 WIB

Selebgram Lucinta Luna saat menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat terkait kasus narkoba yang menjeratnya, Selasa 11 Februari 2020. Dari hasil tes urine, Lucinta positif menggunakan psikotropika jenis Benzodiazepine. Sumber Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Lucinta Luna dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Barat ke Polda Metro Jaya malam ini, Rabu, 12 Februari 2020. Lucinta tiba di rumah tahanan barunya sekitar pukul 21.40 WIB dengan pengawalan anggota polisi.

Lucinta yang mengenakan topi hanya menundukkan kepala saat digiring masuk ke rumah tahanan. Ia tidak menjawab pertanyaan awak media di lokasi.

Kepala Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Maulana Mukarom mengatakan Lucinta akan dititipkan di Polda Metro selama proses penyidikan. "Apabila nanti ada pemeriksaan, nanti bisa kita hadirkan lagi di Polres Jakarta Barat," kata dia, Rabu petang.

Penahanan di Polda Metro Jaya akan berlangsung selama 20 hari ke depan jika tidak ada perpanjangan. Dia akan menempati sel khusus di blok wanita.

Lucinta diumumkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba karena terbukti positif menggunakan Benzodiazepine. Sementara itu, tiga rekan Lucinta yang ikut ditangkap sebelumnya yakni HD, 35 tahun, DAA (35) dan NHAM (22) negatif narkoba. Mereka diciduk polisi di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat Selasa, 11 Februari 2020.

Akibat perbuatannya, Lucinta Luna dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Lucinta Luna disebut terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

M YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

14 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

21 hari lalu

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

38 hari lalu

Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

4 Maret 2024

Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

Polda Metro Jaya akan memulai Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada 4 Maret hari ini hingga 17 mendatang.

Baca Selengkapnya

Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

3 Maret 2024

Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

Polda Metro Jaya mulai besok, Senin 4 Maret 2024 menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024. Berikut daftar 11 sasaran pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

3 Maret 2024

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024 pada 4-17 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

2 Maret 2024

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

1 Maret 2024

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Metro Jaya Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri

1 Maret 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Metro Jaya Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan untuk mengevaluasi penanganan kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Desak Polda Metro Jaya Tangkap Firli Bahuri

28 Februari 2024

Eks Penyidik KPK Desak Polda Metro Jaya Tangkap Firli Bahuri

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta Polda Metro tidak memberi toleransi kepada Firli Bahuri yang mangkir dari pemeriksaan.

Baca Selengkapnya